Hadapi Persiku, PSMS Target Tiga Poin di Stadion Utama Sumut
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus pelaku curanmor Armansyah Angkat (27) yang bersaksi di Jalan Air Bersih, Gang KKP, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan kota, Kompol Selvintriansih SIK MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya, SH MH mengatakan, pelaku beraksi pada malam hari yang membawa kabur 1 unit sepeda motor yang terparkir di dalam rumah korban, pada hari Sabtu (08/06/2024) lalu.
"Saat kejadian, sepeda motor milik korban posisinya sedang terparkir di halaman rumahnya. Kemudian dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan dari rekaman kamera CCTV, pelaku masuk ke dalam dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya dalam kondisi lengket," ucapnya, Rabu (19/06/2024).
Usai dilakukan olah TKP dan penyelidikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengidentifikasi rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri.
"Dari hasil penyelidikan petugas Unit Reskrim kita, pelaku ini beraksi membawa kabur sepeda motor korban seorang diri," sambungnya.
Saat mendapati laporan bahwa pelaku Armansyah Angkat sedang berada di Jermal XV, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya memimpin personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penangkapan.
"Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur terkena di bagian kedua kaki pelaku," sebutnya.
Setelah diinterogasi, pelaku Armansyah ini pun mengakui, bahwa dirinya mengambil kendaraan bermotor korban dan telah menjualnya seharga Rp 2 Juta.
"Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga dua juta rupiah dan memakai uang tersebut untuk membeli handphone dan memakai narkoba," bebernya.
Pelaku Armansyah Angkat ini merupakan residivis atas kasus pencurian dan sudah 3 kali masuk penjara.
"Terhadap pelaku kita terapkan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.(BS06)
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
beritasumut.com Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat beraksi di Jalan
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan sabu di kawa
Peristiwa
Kartika Ong merilis lagu perdana &ldquoAku Bukan Yang Hilang&rdquo yang terinspirasi dari pengalaman hidupnya dengan kondisi MRKH Syndrome.
Hiburan
beritasumut.com Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi dibongk
Peristiwa
beritasumut.com Sebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala
Olahraga
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan