Minggu, 27 April 2025

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 14 Mei 2024 20:00 WIB
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan seorang pria sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun I Setia Makmur Dalam, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang diamankan itu, bernama Turiono (42) warga Dusun I Setia Makmur Dalam, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin, SH melalui PLT Kanit Reskrim Ipda Bobbi Hendra mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku kita amankan tepat berada di rumahnya beserta barang bukti. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang yang diduga sabu-sabu terletak di atas meja didalam kotak berwarna hitam," ucap Ipda Bobbi Hendra, kepada wartawan, Selasa (14/05/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 3 buah plastik besar yang berisikan sisa Sabu-sabu, 9 buah plastik klip kecil berisi Sabu-sabu, 1 buah pin kaca, 1 buah handphone merk Realme, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah mancis dan 20 plastik klip kosong.

Kata Plt Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Ipda Bobbi Hendra, terhadap pelaku saat dilakukan interogasi mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya.

"Saat kita lakukan interogasi terkait jarang bukti itu, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya," pungkasnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong di Mako Polsek Hamparan Perak guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker