Sabtu, 12 September 2026

Tangkap Bandar Narkoba, Polda Sumut Sita 13 Kilogram Sabu

Senin, 12 Februari 2024 20:00 WIB
Tangkap Bandar Narkoba, Polda Sumut Sita 13 Kilogram Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/02/2024)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Ditres Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinsial H mengendarai sepeda motor yang membawa narkoba.

"Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," katanya, Senin (12/02/2024).

Hadi mengungkapkan, personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.

"Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ungkapnya.

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Ditres Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker