Senin, 01 Juni 2026

Walikota Pematang Siantar Turut Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Pematang Siantar

Kamis, 30 November 2023 18:00 WIB
Walikota Pematang Siantar Turut Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Pematang Siantar
beritasumut.com/BS13
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA turut memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (ikracht) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Selasa (28/11/2023).

dr Susanti dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan pemusnahan barang bukti dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras, keseriusan, dan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang bukti juga dimusnahkan,” terang dr Susanti.

Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” tukasnya.(BS13)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Musnahkan Sabu  24.095,31 dan 69.426 Butir Pil Ekstasi
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia, Polisi Selamatkan 81.000 Jiwa
Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Sebanyak 53 Kilo dan 10 Ribu Butir Pil Ermin 5
Polrestabes Medan Musnahkan Inex Sebanyak 14.000 Lebih, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Seberat 65 Kilogram Jaringan Internasional Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker