
Walikota dan LD FEB UI Bahas RPJMD Kota Pematangsiantar 2025-2029
beritasumut.com Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima audiensi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Politik & Pemerintahan beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (20/12/2024).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan di Mapolrestabes Medan, serta disaksikan secara bersama-sama.
Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan uji coba laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli.
"Barang bukti itu dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan narkoba dengan total 7 orang tersangka," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Adapun ketiga kasus tersebut laporan polisi pada 26 Oktober 2024 di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kec.Berandan, Kab.Langkat dengan tersangka MN.
"Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Kasatnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis.
Kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di Jalan Besar Deli Tua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kec.Delitua, Kab.Deliserdang, di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Deli Tua, Desa Sidomulyo, Kec.Sibiru-biru, Kab.Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kec.Beringin, Kab.Deliserdang.
Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias Y, SS alias A, dan NH alias D. Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.
Kasus ketiga dari polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I, Kecamatan Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang.
[br] Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD, ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu.
"Jadi total barang bukti sabu yang disita seberat 24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan, sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir," terang Gidion.
"Sisanya sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir ini akan kita sisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik,"jelasnya.
Kata Kombes Gidion Arif, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dapat menyelamatkan 314.183 jiwa.
Karena itu, peredaran narkoba di Medan akan digempur oleh polisi untuk memberikan efek jera. "Yang melawan saat ditangkap polisi ditindak tegas," tandasnya.(BS06)
beritasumut.com Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima audiensi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Walikota Binjai, Amir Hamzah, menyambut Tim Safari Ramadan Provinsi Sumatera Utara di Masjid Fatahillah, yang berlokasi di
Peristiwaberitasumut.com Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, segala macam peredaran narkoba di Sumut khususnya Medan ditin
Peristiwaberitasumut.com Polda Sumatera Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fit
Peristiwaberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp250 j
Peristiwaberitasumut.com Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara virtual, yang dipimpin Menter
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peratu
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memberikan apresiasi atas kepedulian DPD REI Sumut yang telah menyalurkan bant
Peristiwaberitasumut.com Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong para fashion designer (perancang busana) tidak melupakan akar budaya da
Peristiwaberitasumut.com Pengerjaan revitalisasi Stadion Teladan yang tengah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dikhawatirkan tidak selesai
Olahraga