
Pertamina Salurkan Semangat Berbagi Baju Lebaran untuk Anak Yatim di Sumbagut
beritasumut.com PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan program Semangat Berbagi
Ekonomi beritasumut.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri dari Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.
Putusan ini terkait laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, dan PADI.
MKMK mengawali pembacaan dengan menjelaskan soal putusan MK yang bersifat final dan mengikat. MKMK berpendirian menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan permintaan pelapor untuk melakukan penilaian, membatalkan, koreksi ataupun meninjau kembali putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Putusan itu diketahui membuat warga negara Indonesia yang di bawah 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres asal pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam Pemilu atau Pilkada.(dtc)
beritasumut.com PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan program Semangat Berbagi
Ekonomiberitasumut.com Menyambut arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberikan potongan tarif tol 20 untuk se
Ekonomiberitasumut.com Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Efendy Pohan berharap Nahdatul Ulama (NU) dapat
Peristiwaberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan efisiensi anggaran upaya optimalisasi pembangunan
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Pemko Medan kembali melanjutkan program safari Ramadan. Masjid Silaturahim di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia
Peristiwaberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang
Peristiwaberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menargetkan pertumbuhan ekonomi ratarata Sumut dari 5,03 tahun 2024 menjad
Ekonomiberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan beberapa pesan kepada Komisaris dan Jajaran Direksi PT Bank Sum
Ekonomiberitasumut.com Di bawah rintik hujan yang mengguyur, Wali Kota Medan Rico Waas meninjau sejumlah titik jalan rusak di pemukiman rumah warg
Peristiwaberitasumut.com Putri Kusuma Wardani lolos perempatfinal Swiss Open 2025. Di babak itu, ia mewaspadai wakil China, Han Qian Xi.Putri mengan
Olahraga