Minggu, 26 April 2026

Polda Sumut Limpahkan Tahap II Tersangka TPPO Terbit Rencana Perangin-angin ke Jaksa

Jumat, 07 Juli 2023 14:00 WIB
Polda Sumut Limpahkan Tahap II Tersangka TPPO Terbit Rencana Perangin-angin ke Jaksa
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan tahap II tersangka Terbit Perangin-angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Mantan Bupati Langkat itu dilimpahkan tahap II dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras, Kompol Wahyu Ismoyo dan sejumlah Jaksa dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat.

"Benar, penyidik Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan tahap II tersangka TRP mantan Bupati Langkat tersangka kasus TPPO ke Kejati Sumut dan Proses penyerahannya di Gedung KPK RI," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam siaran tertulis, Jumat (07/07/2023).

Diketahui, TRP terlibat kasus TPPO setelah ditemukannya kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi miliknya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Selain TRP, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Hadi menerangkan, kasus TPPO yang dilakukan tersangka TRP bersama delapan tersangka lainnya menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat berada di dalam kerangkeng.

Adapun delapan tersangka yang terlibat bersama TRP yakni, HS, IS, TS, RG, JS, HG, DP, dan PS.

Akibat perbuatannya, sembilan tersangka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

"Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Rekam Jejak Bersih, Sulit Dipercaya Bupati Karo Terlibat Bisnis Proyek
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia, 7 Korban Diselamatkan
Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Komplotan Perdagangan Anak
Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya, Presiden: Akan Ditindak Tegas
TNI AU Berhasil Emban Misi Kemanusiaan dengan Membawa 14 WNI dari Myanmar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker