Rabu, 20 Mei 2026

Polda Sumut Sita 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi dalam Sebulan

Sabtu, 15 April 2023 09:00 WIB
Polda Sumut Sita 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi dalam Sebulan
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu sebulan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak peredaran narkotika.

"Mulai 19 Maret hingga 11 April 2023 atau selama 30 hari, personel Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak enam kasus pidana tindak narkotika," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (14/04/2023).

Panca menjelaskan, dari enam kasus narkotika itu, sebanyak delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti yang turut disita sabu seberat 99 kg dan pil ekstasi sebanyak 33 ribu butir.

"Pada tersangka narkotika yang diamankan merupakan sindikat jaringan internasional (Sumut-Aceh-Riau-Malaysia)," jelasnya.

Dia menyebutkan, penindakan yang dilakukan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas narkoba.

"Terhadap barang bukti sabu dan ekstasi yang disita dilakukan pemusnahan," ujarnya.

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 50 kg di Kota Medan.

[br] Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil.

"Dari laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi berada di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal," katanya.

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, personel di lapangan langsung mengamankan pria itu agar tidak melarikan diri. Lalu personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 50 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh warna hijau.

"Usai diamankan, pria itu bersama barang bukti 50 kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," ungkapnya dari hasil pemeriksaan pemilik sabu itu berinisial HS (36) warga Aceh.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker