Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
beritasumut.comPemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Memorandu
Ekonomi
beritasumut.com - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis bersalah. Putri dinyatakan bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/02/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawathi.
Hakim juga menyatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo. Hakim menyatakan hal yang memberatkan Putri antara lain perbuatannya mencoreng organisasi Bhayangkari hingga berbelit-belit di persidangan.
"Hal yang meringankan tidak ada," ujar hakim.
[br] Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Jaksa meyakini Putri bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara,"imbuh jaksa.(dtc)
beritasumut.comPemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Memorandu
Ekonomi
beritasumut.com ASUS kembali menghadirkan rangkaian produk inovasinya yang dirilis sepanjang tahun 2025 ini di Sumatera Utara. Tak hanya da
Tekno
beritasumut.com Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mengambil langkah ny
Pendidikan
beritasumut.com Dalam memperingati hari pahlawan di bulan november, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan dan Perwakilan Umat Bu
Cerita Sumut
beritasumut.comPengusaha terkemuka, Arman Chandra SE, MPd, dipastikan kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan untuk p
Berita
Kegiatan ini diikuti 20 anggota KTH dan bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove sekaligus m
Berita
beritasumut.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa transisi energi global hanya dapat tercapai
Pendidikan
Dalam gugatannya, Amran menuntut agar Tempo membayar ganti rugi sebesar Rp 200 miliar lebih karena merusak citra dan reputasinya serta Kemen
Peristiwa
Selain untuk menjaga kebugaran, kegiatan rutin setiap minggu pagi dilakukan ini, juga jadi ajang kampanye hidup sehat, untuk warga Medan.
Kesehatan
beritasumut.comPanitia Mukota VI KADIN Medan memperpanjang jadwal pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Medan.Awalnya pendaftaran ditutup pad
Cerita Sumut