Rabu, 03 Juni 2026

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Dalam Tawuran Yang Menyebabkan Siswa SMKN 9 Medan Meninggal

Minggu, 27 November 2022 18:00 WIB
 Polisi Tetapkan Lima Tersangka Dalam Tawuran Yang Menyebabkan Siswa SMKN 9 Medan Meninggal
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim gabungan Polrestabes Medan berhasil menangkap lima pelaku tawuran pelajar yang menyebabkan korban Eko Farid Azam (15) meninggal, di Jalan Kapten Sumarsono tepatnya di SPBU Sumarsono. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (3) Subs 351 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap lina orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap orang secara bersama-sama menyebabkan orang lain meninggal dunia," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said, Minggu (27/11/2022).

Dikatakannya, kejadian tawuran pelajar itu terjadi pada tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 14.45 WIB di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Satu orang pelajar tewas akibat kena senjata tajam hingga kehabisan darah. Korban ditemukan tewas di salah satu ruangan di SPBU.Aksi anarkis itu terjadi di SPBU Global Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Korban diketahui bernama Farid (15) pelajar SMKN 9 Medan.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian yakni sepeda motor BK 6180 AED, tas ransel milik korban berisi besi, gunting dan gir, jaket, pakaian pramuka dan sepasang sepatu, clurit dan sebuah benda tumpul lainnya.

Dari keterangan saksi Muhamad Raya kepada kepolisian menjelaskan, ia berangkat ke sekolah untuk bertemu dengan teman-temannya. Setelah berkumpul dengan 10 sepeda motor mereka pun bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono.

Sesampainya di sana mereka bertemu lagi dengan teman-teman yang mengendarai 50 sepeda motor. Lanjut pengakuan saksi kepada polisi, di sanalah mereka melakukan tawuran. Korban pun bertemu dengan lawannya namun karena kalah jumlah korban pun melarikan diri.

Selanjutnya, ketika korban dan rekannya mengisi bensin di SPBU, para pelaku mendatangi korban. Korban pun berusaha lari namun paha sebelah kiri terkena sajam. Korban pun kabur ke salah satu ruangan di SPBU tersebut.

Karena tidak mendapatkan pertolongan pertama, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

[br] Kombes Valentino menjelaskan, dalam kejadian tersebut memang ada penyerangan siswa SMKN 9 Medan. Termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya. Karena kalah jumlah, di SPBU Sumarsono berniat mengisi bensin sepeda motor, di lokasi ada yang mengejar dan penganiayaan tersebut.

Di situ terjadi penganiayaan kepada korban Farid. "Ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus itu, " terang Kombes Valentino.

Diharapkan kepada pihak sekolah dan orang tua juga berperan aktif untuk meningkatkan kualitas belajar para anak didik untuk menjadi orang yang berguna untuk negara. "Kami tetap membina para pelajar di Medan menjadi lebih baik ke depannya dan Medan tetap harus aman dan kondusif, " tandas Kombes Valentino.

Kelima tersangka itu masing-masing, Steven Dauson, Kelvin Elgrasio Siregar, Riski Martin Luther, Joey Septian Syahputra dan Agung Lesmana Nasution.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Patroli Satgas Anti Tawuran Ramadan, Geng Motor dan Begal Ditindak
Tim Gabungan Polrestabes Medan Tingkatkan Pengamanan Sistem Kota Jelang Lebaran
Kapolrestabes Medan Sebar Pasukan Terlatih Satgas Anti Tawuran di Malam Weekend
Cegah Bentrokan di Bulan Ramadan, Kapolrestabes Bersama Walikota Medan Pimpin Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran
Polrestabes Medan Kerahkan Puluhan Satgas Anti Tawuran Jaga Wilayah Tembung
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel 3 Pilar Posko Anti Tawuran Medan Kota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker