Selasa, 16 Juni 2026

Aniaya Sekuriti RS Bandung, Bripda T Terancam Sanksi Disiplin

Selasa, 08 November 2022 18:30 WIB
Aniaya Sekuriti RS Bandung, Bripda T Terancam Sanksi Disiplin
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Terduga pelaku penganiayaan perawat di Rumah Sakit (RS) Bandung di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Bripda T terancam akan mendapat sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Bintara Remaja (Baja) itu dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum (Pidum).

"Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, dia (Bripda T) terancam sanksi disiplin," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (08/11/2022).

Menurut Hadi, Bid Propam Polda Sumut masih mendalami pemeriksaan terhadap delapan Baja tersebut yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RS Bandung.

"Prosesnya sedang berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Disinggung soal pemeriksaan terhadap pengawas Rusun Mapolda Sumut tempat Bripda T tinggal sementara, Hadi menyatakan juga sudah dimintai keterangan.

"Sudah, semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa itu sudah diperiksa," tegasnya.

[br] Hadi menyebutkan, walaupun nantinya Bripda T melakukan perdamaian, namun sanksi secara internal (disiplin) tetap akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

"Sanksi disiplin tetap, walaupun nantinya adanya perdamaian," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Hadi kembali menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/11) subuh itu adalah penganiayaan, bukan penyerangan. Dia menerangkan, penganiayaan itu terjadi karena Bripda Tito tersinggung dengan sebutan kepadanya sebagai sekuriti.

"Dia (Bripda T) tersinggung karena disebut sebagai sekuriti," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
 Terduga Pelaku Penyerangan Rumah Sakit Bandung Diperiksa
Kapolrestabes Medan Turun Tangan Kasus Penyerangan RS Bandung
komentar
beritaTerbaru
hit tracker