Senin, 25 Mei 2026

Tim Gabungan Satpol PP Bongkar Pos Organisasi Masyarakat di Kawasan Kebun Bunga Petisah

Senin, 10 Oktober 2022 21:00 WIB
Tim Gabungan Satpol PP Bongkar Pos Organisasi Masyarakat di Kawasan Kebun Bunga Petisah
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemko Medan melalui Tim gabungan Satpol PP Kota Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Kecamatan Medan Petisah, Senin (10/10/2022).

Ini merupakan hari ketiga pembongkaran bangunan tanpa izin dan menyalahi aturan di kecamatan tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution guna mewujudkan Medan Kota Metropolitan yang tentram dan kondusif serta salah satu upaya penanganan banjir. Kali ini tim gabungan membongkar sebanyak 3 bangunan atau pos di jalan Candi Borobudur, Petisah Tengah, tepatnya dikawasan Kebun Bunga.

Sebelum melakukan pembongkaran, Tim gabungan melakukan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Medan Petisah yang dipimpin Camat Medan Petisah, Budi Anshari. Usai mendengarkan arahan Camat, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas perhubungan dan Dinas Kesehatan serta Jajaran Kecamatan Medan Petisah bergerak ke kebun bunga.

Sejumlah alat berat seperti excavator dan truk diturunkan dalam aksi pembongkaran ini. Dikomandoi Lurah Petisah Tengah, Arafat dan Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba, pembongkaran bangunan atau pos organisasi masyarakat yang berada di jalan Candi Borobudur ini berjalan aman dan lancar.

Dalam aksi pembongkaran, tampak petugas mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki barang - barang di dalam pos untuk membawa keluar barang tersebut sebelum pos dihancurkan. Kemudian setelah memastikan pos kosong, dengan menggunakan excavator petugas meratakan pos tersebut dengan tanah. Material batu dan kayu oleh petugas kemudian diangkut ke dalam truk.

[br] Sekitar empat jam tim gabungan berhasil merobohkan 3 bangunan atau pos organisasi masyarakat yang berada di jalan Candi Borobudur, Petisah Tengah. Terdapat satu unit bangunan yang belum dibongkar petugas dikarenakan salah satu organisasi masyarakat tersebut meminta akan membongkar bangunannya sendiri. Petugas pun memberikan kesempatan waktu sampai dengan hari Jumat (14/10/2022). Jika masih berdiri, pos tersebut akan dibongkar oleh petugas.

Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba menjelaskan bahwa ini merupakan hari ketiga pembongkaran bangunan liar diatas drainase di Kecamatan Medan Petisah. Pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan seluruh Organisasi Masyarakat guna mewujudkan Kota Medan metropolitan yang aman dan kondusif serta salah satu upaya dalam penanganan banjir.

"Ini hari ketiga pembongkaran bangunan dilakukan di Kecamatan Medan Petisah. Sebanyak 3 pos organisasi masyarakat di kawasan kebun bunga kita bongkar. Terdapat satu pos yang belum dibongkar, karena mereka meminta waktu untuk membongkar sendiri dan kita berikan waktu 4 hari, jika tidak kita akan kembali melakukan pembongkaran," jelasnya.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
 Tiga Orang Diamankan Terkait Bentrok Warga dengan Petugas Penertiban Bangunan di Sampali
Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Kampung Kompak, Desa Sampali
Tim Gabungan Lakukan Penjagaan dan Pembersihan Lahan Aset Pemko Medan Pasca Penertiban
Kabag Ops Polrestabes Medan Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Desa Sampali
Terkait Pengurusan SIMB, Warga Minta Pemko Medan Tidak Tebang Pilih
 Pemko Medan Bongkar Posko OKP di Kecamatan Medan Amplas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker