Senin, 17 Agustus 2026

Gubernur Sumut Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Robinson Tarigan

Sabtu, 25 Juni 2022 14:00 WIB
Gubernur Sumut Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Robinson Tarigan
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Robinson Tarigan, yang mengakhiri masa tugas pada akhir Juni 2022 ini, di Ruang Cakra Pengadilan Tinggi Medan, Jalan Ngumban Surbakti Nomor 38 A Medan, Jumat (24/06/2022).

Acara Wisuda Purnabakti tersebut dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, yang ditandai pelapasan Kalung Jabatan hingga PIN yang dikenakan Robinson Tarigan. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting serta Forkopimda Sumut lainnya.

Gubernur Edy Rahmyadi yang dimintai keterangan usai acara mengatakan, purnabakti merupakan proses alamiah dan bukan akhir dari pengabdian, akan tetapi merupakan awal dan tindak lanjut perjalanan seorang aparatur. "Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas pengabdian dan jasa Bapak selama bertugas," katanya.

[br] Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin dalam arahanya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Robinson Tarigan yang telah bertugas selama 41 tahun untuk kepentingan pelayanan pada keadilan masyarakat.

"Salah satu alasan terbesar kita lahir di dunia agar dapat mengapresiasikan pengabdian dan karya, serta berbakti pada Tuhan dan bangsa. Karena hidup tanpa pengabdian adalah kesia-siaan," katanya.

Diketahui Robinson Tarigan diamanahkan pertama kalinya menjabat sebagai Ketua PN Rengat Riau tahun 1998, kemudian Ketua PN Kalimantan Barat 2002, Wakil Ketua PN Medan 2006, dan memimpin beberapa Pengadilan Tinggi hingga menutup masa tungasnya memimpin Pengadilan Tinggi Medan tahun ini.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Gugatan di Pengadilan, PT TSI Minta Bank Mandiri Hapuskan Pencatatan Penarikan Kredit yang Dipalsukan dan Melanggar SOP
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
Sekdaprov Sumut Buka Pelatihan Keterampilan Anggota Korpri Menjelang Purnabakti
 Marimon Nainggolan SH MH :  Harap Polda Sumut Lakukan Pencegahan Tersangka ke Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker