Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.com - Seorang wanita mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan berinisial RD diringkus Personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) karena terlibat melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan pegawai PDAM Tirtanadi.
Dari hasil perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Jalan Pahlawan Gang Perwira No 41A Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan itu bahkan meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku yang merupakan pecatan dari pegawai PDAM Tirtanadi Medan itu ditangkap atas laporan korban berinisial RH. Laporan itu tertuang dalam LP/B/727/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Dia menjelaskan, modus tersangka membujuk dan meyakinkan para korban bahwa dirinya dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan.
"Jadi, modus tersangka membujuk korban bisa memasukan korban menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," ungkapnya didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, Selasa (14/6) petang.
[br] Lebih lanjut Tatan menerangkan, para korban sebanyak delapan orang dijanjikan jadi pegawai untuk menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun. "Korbannya yang sudah kita periksa sebanyak delapan orang. Kemungkinan (korbannya) lebih," ucapnya.
Tatan juga menyebutkan, para korban mengalami kerugian bervariasi. RH mengalami kerugian sebesar Rp74 juta, YH sebesar Rp162 juta, AES sebesar Rp150 juta, AMS sebesar Rp150 juta, NT sebesar Rp150 juta, R sebesar Rp150 juta, EF sebesar Rp65 juta dan SS sebesar Rp200 juta.
"Jumlah keseluruhan uang yang diserahkan oleh delapan korban adalah sebesar Rp1.101.000.000," bebernya.
Tatan menuturkan, tersangka juga saat ini mengakui telah menerima uang dari dua orang korban lainnya dengan modus operandi yang sama yaitu Rp150 juta dari korban LI dan Rp75 juta dari GU serta belum dikembalikan. Karenanya total kerugian dari 10 korban mencapai Rp1.326.000.000.
"Uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya," imbuhnya.
Saat ini, tambah Tatan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. "Masih kita kembangkan, apakah ada pelaku-pelaku lainnya," tandasnya.(BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi