Kadin: Kepercayaan Pengusaha Menguat di Dua Tahun Pertama Presiden Prabowo
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pelaku pembacokan yang telah memutuskan telapak tangan korbannya dalam tempo 1x24 jam, Rabu (25/05/2022).
Pelaku berinisial JA (39) nekat membacok telapak tangan dari korban Fauzi Siregar (43) lantaran sakit hati terhadap korban karena menghalangi jalan ke arah tangkahan tempat tersangka berusaha.
Selain itu, pelaku juga merasa kesal terhadap korban karena sering meminta-minta uang kepada para supir truk yang melintas di Dusun Pekan Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.
Penangkapan pelaku pembacokan tersebut dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK MH, Kamis (26/05/2022).
Kepada media, AKP Rusdi Marzuki mengatakan kronologi kejadiannya bahwa sebelum kejadian korban dan temannya sedang duduk di aspal simpang menuju tangkahan.
Selanjutnya, dan pelaku datang dari rumahnya mau ke tangkahannya dan pelaku menyuruh korban supaya jangan duduk disitu dan agar segera pindah ke tempat lain.
Setelah korban pindah, pelaku datang lagi dan membawa sebilah pedang dan membacok korban sebanyak 3 kali yang mengakibatkan telapak tangan kiri korban putus dan kaki kanan korban terkulai hampir putus dan lengan kanan korban luka sayat.
“Saat itu Korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku kabur melarikan diri,†ungkap AKP Rusdi.
Sekira pukul 04.30 WIB selanjutnya team mencari tau keberadaan dari pada istri pelaku dan diketahui bahwa istri pelaku sudah berada di rumah orang tuanya dan dilakukan penggeledahan, namum pelaku tidak berada di tempat.
[br] Selanjutnya team melakukan pencarian dan bergabung dengan Kapospol Pangkatan Aiptu AA Rumahorbo yang mengenal betul wilayah dan keluarga pelaku.
"Dengan kerja keras team gabungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir, akhirnya pelaku berhasil mengamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Sidokukuh," terang AKP Rusdi Marzuki.
Selanjutnya, team bersama Kapolsek Bilah Hilir mencari barang bukti pedang yang digunakan pelaku di rumah temannya.
"Dari hasil penelusuran ditemukan barang bukti yang diamankan petugas berupa handuk warna biru bercak darah dan sarung hijau muda bercak darah, kursi plastik merah berlumuran darah dan sebilah parang panjang/pedang bergagang kayu dengan memakai sarung yang terbuat dari kayu yang digunakan pelaku membacok korbannya," jelas AKP Rusdi Marzuki.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 355 ayat (1) subsidair Pasal 353 ayat (2) subsidair Pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 Tahun penjara," pungkas AKP Rusdi Marzuki.(BS14)
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa