Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Beritasumut.com - Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra SIK, memimpin Operasi Antik Toba Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pancasila, Gang Melati II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi penggerebekan ini, Satuan Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan lima orang pria pengguna serta diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering. Kelima orang yang diduga pengedar tersebut bersama barang bukti diboyong ke kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk di proses lanjut.
Masing-masing dari mereka berinisal SD (24) warga Jalan Balai Desa, Gang Langgar No.4, Kecamatan Percut Sei Tuan, positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis daun ganja kering dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram bruto. ZR (37) warga Jalan Besar Tembung, Gang Pancasila No.154, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram bruto. RD (36) warga Jalan Besar Tembung, Gang Pendidikan No.117, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis ganja dengan barang bukti diduga jenis Ganja seberat 46,56 gram. DA (22) warga Jalan Pancasila No.305, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,88 gram bruto.
Baca Juga:
Baca Juga : Warga Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba di Asahan
Untuk pria berinisial HN (30) warga Jalan Besar Tembung, Gang Pancasila, Desa Bandar Klippa, dirinya positif menggunakan jenis sabu-sabu dan tidak ditemukan adanya barang bukti, namun yang bersangkutan saat di TKP melukai tangan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Pada saat dilakukan penggerebekan tersebut tersangka HN melakukan perlawanan kepada petugas dengan melukai tangan petugas saat di TKP. Sesuai Pasal 213 KUHPidana personel tersebut membuat Laporan Polisi (LP) guna proses lebih lanjut. Dari hasil penggrebekan, berhasil dikumpulkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,86 gram dan daun ganja kering seberat 46,56 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (07/02/2022) mengatakan, GKN dilakukan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan, kawasan Jalan Pancasila rawan dari pengaruh narkoba. "Sehingga petugas langsung melakukan penggeerbekan pada hari Minggu (06/02/2022) siang. Saya menginginkan suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa