Jumat, 16 Januari 2026

18 TKI Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia Melalui Bandara Kualanamu

Jumat, 04 Februari 2022 20:00 WIB
18 TKI Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia Melalui Bandara Kualanamu
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara (Sumut) dideportasi setelah menjalani tahanan di Malaysia dan tiba di Bandara Kualanamu dengan menumpang pesawat Air Asia.

Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pauji Lubis membenarkan pekerja TKI asal Sumut dideportasi dari Malaysia.Dikatakan Pauji, sebelumnya ke 18 orang pekerja asal Sumut dideportasi ke Jakarta, selanjutnya dibawa Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Infrastruktur Jalan untuk Tunjang Kegiatan Produksi

"Alasan dideportasi, dikarenakan masalah dokumen keimigrasian dan masuk nonprosedural," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (4/2/2022).

Saat tiba di Bandara Kualanamu, para pekerja TKI didata dan dipulangkan ke asalnya masing-masing. Berikut nama nama pekerja Migran yang dideportasi:
1.Dedi Saputra warga Air Batu Kabupaten Asahan.
2.Mawar Melayani warga Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
3.Mira Wiranda warga Kota Medan.
4.Sabaruddin, warga Labuhan Bilik Kabupaten Labuhanbatu.
5.Iwan warga Air Joman Kabupaten Asahan.
6.Sriwati warga Desa Kayu Besar Kabupaten Serdang Bedagai.
7.Jailani warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
8.Rudy Hartono, Air Batu Kabupaten Asahan.
9.Riska Ananda Sari Jalan Bromo Kota Medan.
10. Sri Legati, warga warga Kayu Besar Kabupaten Serdang Bedagai.
11.Ali Imran, warga Sei Kepayang Kabupaten Asahan.
12.Misnah Isnain warga Talawi Sumut.
13.Toni Ade, warga Air Batu Kabupaten Asahan.
14.Anto warga Air Batu Kabupaten Asahan.
15.M Jakfar warga Air Batu Kabupaten Asahan.
16.M Sukri warga Kecamatan Sipinggang Kota Tanjung Balai.
17.M. Arpandi, warga Ds Danau Sijabat Air Batu Kabupaten Asahan.
18.Hadi Putra warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. (BS05)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Percaya Investigasi akan Transparan
Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru
hit tracker