Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Karawang, Komnas PA Desak Pemulihan Korban
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Beritasumut.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) kembali menangkap dua tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batubara, di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 lalu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, dua tersangka itu masing-masing berinisial RA dan juga M. "Dua tersangka sudah kembali kita amankan kemarin malam. Sehingga, total dari sembilan tersangka, enam diantaranya sudah kita amankan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (05/01/2022).
Lebih lanjut Tatan menjelaskan, dalam modusnya, tersangka RA berperan sebagai agen dan juga koordinator. Kemudian tersangka M, sambungnya, berperan sebagai pemilik penampungan. Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya, yakni I, CH dan AH, ujar Tatan sejauh ini masih dalam tahap pengejaran. Di singgung lokasi keberadaannya apakah masih di Provinsi Sumatera Utara, Tatan tidak menampiknya. "Untuk tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Seluruh tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Poldasu Tetapkan 9 Orang sebagai Tersangka Terkait Tenggelamnya Kapal TKI Ilegal
Tatan membeberkan, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi. Disinggung apakah masih ada kemungkinan penambahan tersangka baru, Tatan menyebutkan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan lebih lanjut. "Apakah nanti ada penambahan tersangka lain, tergantung dari keterangan yang akan kita dapatkan dari para tersangka," pungkasnya.
Baca Juga:
[br] Sebelumnya, dalam kasus ini Poldasu lebih dulu menangkap empat tersangka masing-masing berinisial DS, S, R dan IA. DS sendiri berperan sebagai penjemput para PMI dari Bandara Kualanamu untuk dibawa ke lokasi penampungan di Batubara. Lalu S pemilik tangkahan sekaligus pemilik gudang logistik. Selanjutnya R berperan sebagai agen dan IA berperan dalam mengawasi saat kapal mau berangkat dari tangkahan.
Dalam keterangan sebelumnya, Tatan menerangkan, para tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Untuk perantara di Malaysia sudah dikantongi namanya. Tapi kami masih kejar para pelaku yang berkomunikasi dengan pihak penyedia di sana dan pihak yang merekrut PMI," bebernya.
Namun untuk korban Tatan mengaku, sejauh ini masih melakukan pendataan berapa yang selamat dan meninggal dunia dalam musibah itu. Sebab para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia."Sudah ada yang melapor sebagai keluarga korban, ada belasan orang. Terkait yang selamat dan yang belum diketahui keberadaannya, kita terus update melalui operator kita di Polres Batubara. Karena ada beberapa daerah ini, dari Jawa, Jember, Jateng, Medan, Aceh," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda S
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara
Peristiwa
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan harus menelan kekecewaan setelah gagal mempertahankan keunggulan saat menghadapi Semen Padang pada lanjutan Pega
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E ziarah ke makam bayi berusia 8 bulan yang meninggal duni
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menunjukkan kepeduliannya melalui aksi sosial dan kem
Peristiwa