Beritasumut.com-Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus tenggelamnnya kapal yang mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Batubara, di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 lalu.Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena berkaitan dengan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
"Tersangka yang telah diamankan ada empat orang, sedangkan lima tersangka lainnya dalam pengejaran," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Senin (03/01/2022).
Tatan menjelaskan, untuk empat tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial DS yang berperan sebagai penjemput para PMI dari Bandara Kualanamu untuk dibawa ke lokasi penampungan di Batubara.Lalu S pemilik tangkahan sekaligus pemilik gudang logistik. Selanjutnya R berperan sebagai agen dan IA berperan dalam mengawasi saat kapal mau berangkat dari tangkahan.
Baca Juga : Belum Digerebek Polisi, Judi Tembak Ikan Merek Ratu Ikan Milik AK Terus Eksis di Medan
"Untuk lima tersangka yang sudah ditetapkan masih dalam pengejaran. Kami imbau untuk menyerahkan diri. Tapi apakah nanti ada penambahan tersangka lagi, nanti akan kita sampaikan," jelasnya.
Para tersangka, lanjut Tatan, akan dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia."Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Untuk perantara di Malaysia sudah dikantongi namanya. Tapi kami masih kejar para pelaku yang berkomunikasi dengan pihak penyedia di sana dan pihak yang merekrut PMI," sebutnya.
Tatan menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan berapa yang selamat dan meninggal dunia dalam musibah itu. Pasalnya, para pekerja ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. "Sudah ada yang melapor sebagai keluarga korban, ada belasan orang. Terkait yang selamat dan yang belum diketahui keberadaannya, kita terus update melalui operator kita di Polres Batubara. Karena ada beberapa daerah ini, dari Jawa, Jember, Jateng, Medan, Aceh," tutupnya.(BS04)