Senin, 11 Mei 2026

Gara-gara Tanah, Ibu Mimi dan Ibu Nunung Minta Perhatian Jokowi dan Kapoldasu

Senin, 27 Desember 2021 22:30 WIB
Gara-gara Tanah, Ibu Mimi dan Ibu Nunung Minta Perhatian Jokowi dan Kapoldasu
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Istri almarhum Fery Satmoko menangis histeris sambil meminta perlindungan dan perhatian Presiden Jokowi dan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu). Keduanya adalah Mimi (53) warga Jalan Halat, Gang Saudara dan Nunung Riliani (57) warga Jalan Cik Ditiro.

Gara-garanya adalah tanah seluas 4.380 M2 miliknya yang terletak di Jalan Sei Belutu, tepat di samping Universitas Medan Area bermasalah. Tanah tersebut diblokir KPKNL dan terjadi jual beli/peralihan hak atas 3 sertifikat yaitu SHM 509, SHM 510 dan SHM 871/ Tanjung Rejo di mana saat ini sertifikatnya tercatat atas nama Alimin.

Baca Juga : Polisi Tangkap Empat Pelaku Sindikat Jaringan Narkotika Internasional di Medan, 13 Kilo Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Disita

“Tolong kami Pak Jokowi, tolong kami pak Kapoldasu, kami orang kecil. Kami sudah berupaya membayar kewajiban dan hutang kami kepada negara melalui KPKNL, suami saya (almarhum Ferry Satmoko), semasa hidupnya ada menggadaikan surat tanahnya ke Bank SBU.Akan tetapi Bank SBU dilikuidasi oleh pemerintah".

Baca Juga:

"Sehingga surat-suratnya beralih dari Bank SBU ke KPKNL.Kemudian KPKNL Medan sudah meletakan sita jaminan pada tahun 2012 artinya sudah ada pemblokiran ke BPN Medan, tetapi kenapa tahun 2013 bisa terjadi transaksi jual beli/perahlihan.Kan sudah jelas ada keterlibatan oknum mafia tanah dan persekongkolannya," papar Mimi.

[br] Mimi mengaku punya bukti yang akurat berupa surat-surat lengkap baik itu berita acara serah terima dokumen asli barang jaminan dengan nomor BAST -16/ WKN.02/ KNL.0104/2021 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, dan berita acara serah terima Dokumen Asli Barang jaminan nomor BAST-15/WKN02./KNL.01/2021 serta berita acara penyitaan nomor BAP-121/ WKN.02/ KNL 01/2021 atas sebidang tanah seluas 4.380 M2 di Jalan Sei Belutu, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Penasehat Hukum Mimi dan Nunung, Ramses Butarbutar SH MH mempertanyakan bagaimana bisa tanah yang dalam sitaan jaminan oleh KPKNL berdasarkan surat penyitaan nomor SPP-121/PUPNV.0201/2010 tertanggal 17 Juni 2010, bisa dijualbelikan dan di tahun 2012 disita telah keluar berita acara penyitaan nomor BAP-121/WKN.02/KNL.01/2012 pertanggal 3 Mei 2012 dan pada tanggal 2 April tahun 2013 KPKNL telah memblokir tanah tersebut, sesuai dengan nomor surat S-0547/WKN.02/KNL.01/2013.

"Kok 2013 bisa dikuasai oleh pihak lain padahal oleh klien kami sudah melunasi hutang ke negara, di sini jelas ada kerugian negara di dalamnya. Tanah dalam sita jaminan dan diblokir kok bisa dijualbelikan, ini jelas perbuatan mafia tanah berserta bersekongkolannya, kami minta tolong Presiden RI Jokowi bisa melihat kasus ini dan memberantas mafia tanah di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ramses menambahkan, jika kasus ini masih dalam tahap lidik. Menurutnya, pada tanggal 9 Desember 2021, pihak klien sudah memberikan kesaksisan beserta dokumen surat- surat yang ada, lalu tanggal 10 Desember 2021 di police line oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Subdit 2, Unit IV Harda Ditreskrimum.

"Lalu kok bisa orang lain masuk ke dalam lokasi mendirikan plank yang sudah di police Line. Dalam waktu dekat kami akan membuat surat resmi ke Presiden RI, Menteri dan Kapolri serta Kapolda Sumatera Utara jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang pada pemerintah dan kepolisian,” pungkasnya.(BS04)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Tata Kelola Pertanahan Jadi Perhatian
Setop 270 Gugatan Hasil Pilkada, MK Jamin Tak Ada Intervensi
MK Sudah Putuskan 52 Sengketa Pilkada Disetop, Tujuh Diantaranya Sumut
Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut di MK Kandas
Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut Sebab Bobby Pihak Terkait
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Bandel Terkait Tanah dan Hutan Ditindak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker