Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
Beritasumut.com - Polrestabes Medan kembali menangkap empat pelaku sindiikat jaringan narkotika internasional Malaysia - Indonesia di berbagai tempat di Kota Medan. Dari bandar narkotika itu, polisi menyita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu, 10.000 ribu butir pil ekstasi, empat unit ponsel dan satu unit sepeda motor Beat BK 3392 OAK.
Empat tersangka itu, masing - masing berinisial SAS (32), PS (27), S (46) dan KA (42) warga Tanjung Balai. "Para pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung, di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12/2021).
Kata Kombes Riko, penangkapan tersebut pada tanggal 23 Desember 20221 lalu, polisi melakukan penangkapan kepada pelaku berinssl SAS yang tertangkap tangan memiliki sabu seberat 9 gram di Jalan H Adam Malik Medan. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kepada SAS di mana barang haram lainnya yang ada. Lalu polisi bersama SAS menuju ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Baca Juga : Tangkap Kurir Sabu Jaringan Aceh-Palembang, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 13,5 Kg Sabu
Pada tanggal 24 Desember, petugas menuju ke Kisaran, pelaku SS menghubungi jaringannya yakni yang berada di Kisaran tepatnya Jalan Lintas Sumatera, Kota Asahan di Hotel Mega Sari. Atas perintah SS, kemudian PS membawa satu tas ransel yang berisikan 13 bungkus sabu-sabu seberat 13 kilogram dan dua bungkus pil ekstasi dengan jumlah 10.000 butir pil ekstasi. "Pelaku PS ditangkap di Hotel Mega Sari," ujar Kombes Riko.
Baca Juga:
Kemudian, polisi juga meminta kepada PS untuk menghubungi tersangka lainnya yakni KA dan S datang dan tiba di hotel yang dimaksud tersebut. "Kedua yang tertangkap juga adalah kurir sabu dan pil ekstasi jaringan Malaysia. Keempatnya diboyong ke Polrestabes Medan," tandas Kombes Riko.
Diakui Riko, barang haram yang disita itu berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Kota Medan. "Para sindikat narkoba itu melakukan penyelundupan narkoba di tengah laut perbatasan Malaysia - Tanjung Balai, Sumut," jelasnya. Kombes Riko juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan. "Kalau ada gembong narkoba yang melawan di Medan, tembakan mati," tandasnya. (BS04)
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi y
Olahraga
beritasumut.com Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan,
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PSMS Medan harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 22 melawan Sumsel United pada laga perdana Pegadaian
Olahraga
beritasumut.com Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda diduga terlibat geng motor dan tawuran di Belawan, Kota Medan Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu Kecamatan Medan Peti
Peristiwa