Sabtu, 26 September 2026

Polisi Tangkap Empat Pelaku Sindikat Jaringan Narkotika Internasional di Medan, 13 Kilo Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Disita

Senin, 27 Desember 2021 18:00 WIB
Polisi Tangkap Empat Pelaku Sindikat Jaringan Narkotika Internasional di Medan, 13 Kilo Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Polrestabes Medan kembali menangkap empat pelaku sindiikat jaringan narkotika internasional Malaysia - Indonesia di berbagai tempat di Kota Medan. Dari bandar narkotika itu, polisi menyita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu, 10.000 ribu butir pil ekstasi, empat unit ponsel dan satu unit sepeda motor Beat BK 3392 OAK.

Empat tersangka itu, masing - masing berinisial SAS (32), PS (27), S (46) dan KA (42) warga Tanjung Balai. "Para pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung, di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12/2021).

Kata Kombes Riko, penangkapan tersebut pada tanggal 23 Desember 20221 lalu, polisi melakukan penangkapan kepada pelaku berinssl SAS yang tertangkap tangan memiliki sabu seberat 9 gram di Jalan H Adam Malik Medan. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kepada SAS di mana barang haram lainnya yang ada. Lalu polisi bersama SAS menuju ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:

Baca Juga : Tangkap Kurir Sabu Jaringan Aceh-Palembang, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 13,5 Kg Sabu

Pada tanggal 24 Desember, petugas menuju ke Kisaran, pelaku SS menghubungi jaringannya yakni yang berada di Kisaran tepatnya Jalan Lintas Sumatera, Kota Asahan di Hotel Mega Sari. Atas perintah SS, kemudian PS membawa satu tas ransel yang berisikan 13 bungkus sabu-sabu seberat 13 kilogram dan dua bungkus pil ekstasi dengan jumlah 10.000 butir pil ekstasi. "Pelaku PS ditangkap di Hotel Mega Sari," ujar Kombes Riko.

Baca Juga:

Kemudian, polisi juga meminta kepada PS untuk menghubungi tersangka lainnya yakni KA dan S datang dan tiba di hotel yang dimaksud tersebut. "Kedua yang tertangkap juga adalah kurir sabu dan pil ekstasi jaringan Malaysia. Keempatnya diboyong ke Polrestabes Medan," tandas Kombes Riko.

Diakui Riko, barang haram yang disita itu berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Kota Medan. "Para sindikat narkoba itu melakukan penyelundupan narkoba di tengah laut perbatasan Malaysia - Tanjung Balai, Sumut," jelasnya. Kombes Riko juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan. "Kalau ada gembong narkoba yang melawan di Medan, tembakan mati," tandasnya. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker