AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut musnahkan barang bukti 10,32 Kg ganja, 2Kg sabu dan 5.480 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus di selama Oktober 2021. Dari barang bukti tersebut, petugas juga turut mengamankan 9 orang tersangka.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021) mengatakan, untuk kasus pertama diungkap pada 6 Oktober 2021 dengan 1 orang tersangka, RI (34) warga Jalan Tanjung Pasir, Desa Sungai II, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti ganja kering seberat 10,11 Kg.
"Untuk kasus kedua diungkap pada 9 Oktober 2021 dengan menetapkan dua tersangka masing-masing, JHS (27) warga Jalan Siboras Toba, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamaatan Sumbul, Kabupaten Dairi dan seorang wanita, DM (23) warga Dusun Gang Tengah, Kelurahan Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Dalam kasus ini tim berhasil menyita barang bukti 265 gram ganja kering," ujarnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Polda Sumut Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Periode Juli - Oktober 2021
Untuk kasus ketiga, diungkap pada 16 Oktober 2021 berhasil membekuk 6 orang tersangka yakni, MF (34), DS (45), A (31) yang ketiganya sama-sama warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, MJK (28) dan MT (45) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, serta ES (38) Napi Lapas Tanjung Gusta Medan. Dalam kasus ini, tim berhasil menyita barang bukti 5.000 butir pil ekstasi.
Baca Juga:
Selain dari hasil pengungkapan kasus, sambung Toga, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil temuan. Di antaranya, temuan 2kg sabu dan 500 butir pil ekstasi dari jasa pengiriman barang via udara. Lalu temuan di Lapas Mandailing Natal yakni, 50 gram sabu dan 5 gram ganja.
"Dari hasil pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, estimasi orang yang terselematkan dari total 10,32 Kg ganja yang dimusnahkan sekitar 17.314 orang. Untuk barang bukti 5480 butir pil ekstasi yang dimusnahkan estimasi orang yang terselamatkan sekitar 16.500 orang. Sedangkan untuk 2 kg sabu yang dimusnahkan setara dengan 16.560 orang yang terselamatkan," tandasnya. (BS04)
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi