Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com - Polda Sumut kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering yang bernilai miliaran rupiah dengan cara dibakar dari periode bulan Juli hingga Oktober 2021 di Mapolda Sumut. Mengingat wabah virus Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi, maka konferensi pers pengungkapan kasus menonjol tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, menghadirkan perwakilan dari beberapa tersangka yang berada di RTP Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/11/2021) mengatakan, jumlah kasus ada 3, jumlah tersangka ada 5 orang. Sedangkan barang bukti sabu seberat 122.650 gram. "Pengungkapan tindak pidana narkoba merupakan jaringan Malaysia - Sumut (Tanjung Balai - Deli Serdang - Medan)," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut periode Bulan Juli - Oktober 2021, sambungnya, ditambah dengan hasil tangkapan periode tanggal 24 September - Oktober 2021 jumlah kasus ada 22 kasus, jumlah tersangka 40 orang. Narkotika jenis sabu seberat 203.843,37 gram, pil ekstasi sebanyak 7.150 butir dan daun ganja kering sebanyak 71.075 gram.
Baca Juga:
Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 37 Miliar dengan Cara Dibakar, 8 Tersangka Diamankan
"Adapun modus yang dipergunakan oleh sindikat narkoba disimpan ke dalam tas ransel, ada juga dibungkus dengan tenda warna biru lalu disimpan ke dalam lemari, ada juga disimpan ke dalam goni. Para pelaku menganggarkan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00," tambahnya.
Baca Juga:
Kata dia, masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.106.822 jiwa. Karena itu, polisi tidak segan akan menindak segala macam penyelundupan narkotika di Sumut. "Yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur," tandas Irjen Panca Putra. Hadir dalam kegiatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I Bukit Barisan dan pejabat lainnya. (BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa