Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
Perayaan Natal keluarga besar PT Bank Sumut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (6/12/2025). 
Peristiwa
beritasumut.com- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 34 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 18.219 butir di berbagai tempat di Medan. S
elain itu, polisi juga menangkap 8 pelaku terdiri dari pengedar, kurir dan perantara itu. Dari pelaku, polisi berhasil menyita 34 Kilogram sabu, 18.219 butir ekstasi, 2.800 butir alprazolam dan 34 botol ketamine, 1 timbangan elektrik, 2 unit ponsel dan 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD, 2 buah koper, 3 unit ponsel, 1 unit mobil Calya BK 1352 ABM, 7 unit ponsel, 1 unit mobil Rush warna hitam BK 1488 AEU dan 1 lembar bukti transfer.
Baca Juga:
Kedelapan orang itu yakni, berinisial MN (22) warga Pidie Jaya, TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, No 82, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, MH (37) warga Medan Sunggal, DA (29) warga Jalan Manggaan I, Gang Benteng Medan, MB (37) warga Jalan Ayahanda, Gang Tali Medan, A (59) warga Jalan Cemara, Gang Sena Medan, MP (50) warga Jalan Malpindo, Gang Tamtama Medan dan Y (40) warga Jalan Cut Nyak Din, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Tommy Aruan di hadapan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, penangkapannya pada tanggal 21 Februari sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Kemudian pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Penampungan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal. Lalu pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Glugur Darat dan Kecamatan Medan Timur.
Baca Juga:
Disebutkan Kombes Gidion, kronologis penangkapan yakni, berdasarkan informasi yang layak dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan, mendapatkan hal tersebut, tim Reserse Naekoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan kendaraan dengan ciri - ciri yang sama, selanjutnya tim membuntuti kendaraan tersebut. Hingga berhenti di perumahan Mega Green Land Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya petugas langsung menggerebek rumah yang dimasuki oleh sopir kendaraan roda empat. Kemudian petugas mengamankan seorang laki - laki yang mengaku bernama MN, lalu petugas membawa MN ke depan rumah tempat mobil Rush berhenti. Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut, dan petugas menemukan 33 bungkus plastik teh Cina diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam body bagian dalam kendaraan.
Setelah diinterogasi, MN mengatakan, bahwa sabu tersebut diterima dari bosnya yang bernama panggilan LM dan panggilan ZL di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh Perlak, Aceh Timur untuk dibawa dan diedarkan di Jakarta dan MN mengaku, bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik bosnya, selanjutnya petugas membawa MN bersama barang bukti ke komando.
Kemudian dilakukan penggerebekan lagi pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka Komplek Green Asoka, Blok A, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, petugas melihat s buah mobil Calya yang dicurigai membawa narkotika jenis pil ekstasi, lalu saat itu, juga petugas langsung menghampiri mobil Calya tersebut, lalu di dalam mobil terdapat satu orang laki - laki berinisial TC, lalu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dari dalam bagasi belakang mobil berupa 16 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna merah muda dan 5 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau.
Selanjutnya petugas mengintrogasi TC dan mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya untuk diedarkan, Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah TC di Jalan Kolonel Yos Sudarso. Di TKP ditemukan 1 buah koper yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.
Perayaan Natal keluarga besar PT Bank Sumut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (6/12/2025). 
Peristiwa
Anindya Bakrie salurkan bantuan Kadin untuk korban banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar serta siapkan dukungan rehabilitasi.
Cerita Sumut
Arman Chandra salurkan 500 paket makanan ke korban banjir Medan dan Langkat serta siapkan dukungan UMKM untuk 500 porsi per hari.
Berita
KADIN Medan dan WALUBI salurkan bantuan ke Posko Bencana Dinsos Medan untuk korban banjir. Arman Chandra berharap bantuan meringankan warga.
Peristiwa
beritasumut.comPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) bergerak cepat menghadapi cuaca ekstrem yang memicu banjir
Peristiwa
beritasumut.com Melanjutkan rangkaian perkenalannya di berbagai kota besar, Wuling Motors (Wuling) hari ini menghadirkan Darion kepada masy
Ekonomi
Empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, dilanda ben
Peristiwa
beritasumut.com Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Proyek Universitas AlWashliyah (Univa) Medan menggelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke
Pendidikan
beritasumut.com Generasi Campus Roadshow 2025 semakin seru dan sarat inspirasi dengan hadirnya sesi UnClass Session yang menjadi ruang b
Pendidikan
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Willson Lie Simatupang, pada kegiatan sosialisasi
Ekonomi