Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com - Seorang pencuri komplotan bongkar rumah berhasil disergap petugas Polsek Medan Baru di kediamannya Jalan Karya Damai, Gang Pribadi Medan. Pelaku yang terlibat bongkar rumah itu diketahui bernama Ari Anggara Pratama (18). "Pelaku ditangkap berkat laporan korban Lady Jannata (38) warga Jalan Makmur, Gang Cendol No.3, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Selain itu, tambah Philip, petugas juga menyita barang bukti dari pelaku masing-masing 1 unit mesin cuci merek Samsung dan 1 buah sepeda merk BMX warna merah hitam. Kanit Iptu Philip menjelaskan, kejadiannya pada hari hari Jumat (22/10/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat korban sedang berada di jalan, tiba-tiba mertua korban Riswan menelpon korban dengan berkata rumah korban ada yang membongkar.
Mendengar kabar itu, korban langsung kembali ke rumah dan sesampainya di rumah korban melihat keadaan rumah sudah berantakan. "1 unit mesin cuci merk Samsung milik korban yang terletak di dapur rumah sudah bergeser dari dalam kamar dan korban melihat 1 set AC merk Panasonic 1 PK, 1 unit TV merk Samsung LED 50 inchi, dan 1 unit mesin kulkas merk LG di dapur rumah serta kabel instalasi sepanjang 20 meter sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Seorang Pelaku Komplotan Bongkar Gudang Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan
Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan pada Jumat (22/10/2021) siang sekira pukul 11.30 WIB, unit Reskrim Polsek Medan Barat di bawah pimpinan Iptu Philip, mendapat informasi tentang terjadinya pencurian bongkar rumah dan tim langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Tim mendapat informasi adanya masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian tersebut dan langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di tempat tersebut, tim melihat 1 orang laki-laki pelaku pencurian. Lalu tim melakukan penangkapan dan setelah diintrograsi mengaku bernama Ari Anggara Pratama dan pelaku mengakui benar melakukan pencurian di rumah korban tersebut.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat guna proses lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini. (BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi