Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
Beritasumut.com-Sahat Sitompul menggugat Dr Fauzi Nasution dan Duta Besar (Dubes) Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia Rp 15 miliar dalam sidang gugatan yang berlangsung di Cakra III, Pengadilan Negeri Medan yang dipimpin oleh hakim Saidin Bagariang.
Sidang yang dihadiri oleh kuasa hukum pihak tergugat dan Fauzi Nasution selaku pihak tergugat seharusnya digelar pada Rabu (06/10/2021) namun terpaksa ditunda hingga 3 bulan mendatang lantaran perwakilan Tergugat II yaitu Duta Besar Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia tidak hadir.
Kuasa Hukum Sitompul, Arfan SH mengatakan gugatan ini mereka ajukan agar pengadilan membatalkan segala laporan yang dilaporkan Tergugat I Fauzi Nasution mengatasnamakan Pemerintah Rusia terhadap kliennya di Polda Sumut. Selain itu mereka meminta agar pihak Tergugat memberi biaya ganti rugi materil sebesar Rp15 miliar.
"Jadi, klien kita dilaporkan ke Polda oleh dr Fauzi atas nama Pemerintah Rusia atas kepemilikan asset Rusia di Medan. Jadi selama ini dia atas namakan Pemerintah Rusia, ternyata tadi di persidangan kita lihat itu sudah dicabut. Dicabut oleh pemerintah Rusia yang menyatakan dia selama ini mengaku konsul," ungkap Arfan usai sidang.
Awal mula gugatan ini, lanjutnya, diajukan saat munculnya kasus dugaan plat CC palsu di Polrestabes Medan. Setelah itu, belakangan diketahui Polrestabes Medan menyebutkan Fauzi bukan konsul Pemerintah Rusia di Medan.
Baca Juga:
[br] "Jadi kita dengar dari Polrestabes, ya kita naikan kasus ini. Ternyata selama ini kita ditipuin dari Poldanya ya kan. Kasus ini sudah lama bergulir di Polda, dia menggugat kita tapi ternyata Polrestabes mengatakan dia semua palsu. itu lah teryata sudah mendapatkan surat pencabutan. Makanya kita gugat secara perdata," papar Arfan.
Terkait Sahat Sitompul yang dilaporkan menguasai aset Pemerintah Rusia yang diajukan oleh Fauzi Nasution mewakili Pemerintah Rusia ke Polda Sumut, kata Arfan lahan tersebut sudah dikuasai oleh kliennya selama 30 tahun."Jadi kita minta (laporan) itu dibatalkan (majelis hakim). Jadi kalau pun mau kita keluar dari sana, kita minta ganti ama Pemerintah Rusia. 30 tahun tanah ditelantarkan kita yang jaga, jangan sekarang mereka mengaku itu milik mereka melalui pak Fauzi," tegasnya.
Dalam persidangan, kata Arfan lagi, Fauzi Nasution juga menyerahkan surat dari Kedubes Rusia untuk Republik Indonesia. Di surat itu Fauzi Nasution tidak lagi mewakili Pemerintah Rusia."Itu lah yang kita foto tadi, kita belum baca resmi yah tapi di depan hakim kita lihat dia dicabut katanya dari konsul. Berarti sekarang dia pribadi. Jadi kita mau tau sampai hari ini Perwakilan Rusia belum ada hadir, jadi kita belum dapat pernyataan apa-apa. Apa selama ini memang benar dikasih kuasa atau mengada-ada," terang Arfan.
Fauzi Nasution sambung Arfan, sempat meminta agar dirinya mencabut gugatan ini. "Tadi permintaan dia dicabut, gak bisa kalo cabut dari gugatan.Maksudnya dia melepaskan diri, Rusia sudah mengambil alih semuanya. Tapi sampai hari ini hanya permintaan 3 bulan.Kita tunggu saja pemerintahnya hadir dulu baru bisa kita tau," tutup Arfan.(BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa