KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
Beritasumut.com - Polsek Medan Baru, menciduk pelaku pencurian handphone yang beraksi di dalam sebuah warung pada Jumat (24/09/2021) lalu. Pelaku adalah Agus Sudiransyah (53) yang berprofesi sebagai buruh bangunan, warga Jalan Murni No.13-C Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Agus ditangkap sesaat setelah beraksi mencuri handphone dari dalam warung Boba di Jalan Darussalam No.57 Medan. Handphone curiannya milik korban Fernando Rudolf Latumahina (40) warga Jalan Kapten Muslim Gang Jawa No.31 Medan. Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (06/10/2021).
Kata Kanit Reskrim, pelaku mencuri handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam yang diambil pelaku terjadi pada hari Jumat tanggal 24 September ini 2021 lalu dari dalam warung Boba, saat korban sedang berada di warung tempatnya bekerja yang meletakkan handphone di atas meja. Selanjutnya, korban keluar warung untuk menyapu membersihkan halaman warung, namun tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan mengenderai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam.
Baca Juga:
Baca Juga : Ketangkap Basah, Maling Diserahkan ke Polisi
Korban mengira kedua pelaku, mau membeli minuman Boba. Kemudian pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor dan teman pelaku panggilan Doyok menunggu di atas sepeda motor. Pelaku Agus langsung masuk ke dalam warung dan mengambil handphone yang diletakkan korban di atas meja warung. Melihat perampokan itu korban pun berteriak maling.
Baca Juga:
Mendengar teriakan korban spontan warga mengejar pelaku dan salah seorang pelaku yang mengambil handphone dapat diamankan warga dan teman pelaku yang menunggu di atas sepeda motor melarikan diri. Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui mengambil handphone korban setelah diajak teman pelaku berkeliling untuk mencuri handphone. "Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandas Kanit Reskrim. (BS04)
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pe
Olahraga
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa