Rabu, 08 Juli 2026

Plt Kapolsek Medan Baru : Diganggu Preman Segera Hubungi Call Center 110

Senin, 04 Oktober 2021 21:00 WIB
Plt Kapolsek Medan Baru : Diganggu Preman  Segera Hubungi  Call Center 110
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Bagi masyarakat kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru yang terdiri dari 3 Kecamatan masing - masing Medan Petisah, Medan Baru, Medan Polonia dapat segera melaporkan ke Call Center 110. Hal ini untuk mengantisipasi pungli yang kerap dilakukan oleh preman jalanan di Kota Medan.

Demikian dikatakan, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH dalam menyikapi maraknya aksi premanisme atau pungutan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat dalam wirausaha sehari-hari.

"Manakala mengalami, merasakan, melihat dan mendengar bahwasanya ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja silahkan segera hubungi kami, hubungi Call Center 100 Polrestabes Medan," ucap AKP Ully Lubis SH, Senin (04/10/2021).

Dirinya menyebutkan, dilayanan Call Center 110 terdapat operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat.

"Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Segera akan kita tindak lanjuti, jangan segan-segan untuk nyamannya para Bapak, Ibu, sekalian, masyarakat kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru melaksanakan aktivitas wirausaha sehari-hari," jelasnya yang mengakhiri himbauan tersebut.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker