Selasa, 21 April 2026

Palak Pedagang, Ketua Ormas Diciduk Polisi di Jalan Rakyat Medan

Kamis, 23 September 2021 17:00 WIB
Palak Pedagang, Ketua Ormas Diciduk Polisi di Jalan Rakyat Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Oknum ketua Organasasi Masyarakat (ormas) bernama Erik Sitohang warga Jalan Perjuangan Medan, ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Timur karena kedapatan memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (23/09/2021).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, ketua ormas diamankan karena melakukan pemalakam terhadap pedagang dan aksinya viral di media sosial. "Peristiwa pungli itu terjadi pada Rabu (22/09/2021). Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakam itu telah ditangkap," ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/09/2021).

Arifin mengaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. "Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," terangnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pungli yang Videonya Viral di Jalan Kota Baru Medan

Arifin juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. "Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme," tuturnya.

Baca Juga:

Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan. "Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," ucap pria yang yang mengaku ketua ormas di kelurahan tersebut. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
Wakil Menteri PANRB Ungkap 5 Strategi Bangun Zona Integritas
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
UU Minerba Baru, Ormas Bisa Kelola Tambang di Luar Wilayah Eksisting
Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi LPG: Pastikan Tepat Sasaran
komentar
beritaTerbaru
hit tracker