CitraLand Tanjung Morawa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.com -Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka di 2 kasus korupsi berbeda. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam selang waktu 6 hari Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi sebanyak 2 kali.
Penetapan 2 kali tersangka terhadap Alex Noerdin dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Salah satu kasus berkaitan dengan korupsi gas bumi dan kasus yang terbaru berkaitan dengan korupsi masjid dana hibah masjid sriwijaya.
Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gas bumi pada Kamis (16/09/2021) yang lalu. Kemudian selang 6 hari kemudian atau pada Rabu (22/09/2021), Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah masjid.
Perkara pertama yang menimpa Alex Noerdin yakni berkaitan dengan gas bumi. 6 hari lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka lantaran diduga melakukan korupsi gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. "Penyidik meningkatkan status tersangka AN," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/09/2021).
Kasus ini disebut terjadi ketika Alex masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada periode 2008-2013 dan 2013-2018. Kejagung pun langsung menahan Alex Noerdin selama 20 hari ke depan.
Selain Alex Noerdin, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Kedua tersanga itu adalah CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 dan Direktur Utama PDPDE Sumsel, yang telah menandatangani perjanjian kerja sama antara PDPDE Sumsel dan PT Dika Karya Lintas Nusa (PT. DKLN).
[br] Kedua adalah, AYH selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) sejak 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014.
Selang beberapa hari kemudian, ternyata Alex Noerdin kembali tersandung kasus yang berbeda. Kali ini, Alex ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
"Ya sudah (ditetapkan tersangka)," kata Aspidsus Kejati Sumsel, Viktor Antonius Saragih melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (22/09/2021).(dtc)
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita