LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
Beritasumut.com - Polres Asahan bongkar penyelundupan 28 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga yang berada di Gang Seri, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (03/09/2021) siang.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, saat konferensi pers kepada awak media menjelaskan, bahwa pada hari Jumat (27/08/2021) sekira pukul 21.00 WIB saat digeledah, di rumah pelaku berinisial NT (39) ditemukan barang bukti 27 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni. Sedangkan pelaku NT telah melarikan diri saat petugas datang.
"Kemudian pada hari Sabtu (28/08/2021) malam, Sat Narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku NT yang mengendarai mobil Avanza Hitam dan melintas di Jalan Raya Kisaran - Air Joman tepatnya di Desa Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan," ujarnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu Seberat 13 Kg di Jalan Medan - Banda Aceh
Kapolres juga menyatakan, sedang mengejar 2 pelaku lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap narkotika tersebut dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka tersebut kita kenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau paling singkat 20 tahun penjara," tambah Kapolres Asahan.
Baca Juga:
"Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba -coba melakukan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kepala BNNK Kab Asahan, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba, Para Kanit, perwakilan dari Pengadilan Kisaran, perwakilan dari Kajari dan para awak media dari elektronik dan cetak. (BS04)
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumate
Peristiwa
beritasumut.com Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali menga
Peristiwa
Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.
Peristiwa