Sabtu, 02 Mei 2026

Pelaksanaan PPKM di Kecamatan, Pemko Medan Bakal Libatkan Pimpinan OPD

Selasa, 31 Agustus 2021 21:00 WIB
Pelaksanaan PPKM di Kecamatan, Pemko Medan Bakal Libatkan Pimpinan OPD
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pemko Medan akan melibatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi gugus tugas covid-19 Kecamatan dalam melaksanakan PPKM di masing-masing Kecamatan. Hal ini sebagai bentuk perang total terhadap covid-19 di Kota Medan sehingga mampu menekan bahkan memutus penyebarannya.

Demikian diungkap dalam rapat pembahasan pendampingan Kepala OPD terhadap Camat dalam pelaksanaan PPKM Kecamatan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (31/08/2021).

"Kita akan perang total melawan covid-19 caranya setiap Kecamatan harus ada pendampingan dari pimpinan OPD agar pelaksanaan patroli PPKM di masing-masing Kecamatan bisa berjalan lebih masif dan hasilnya semakin maksimal untuk menekan angka penyebaran covid-19 bahkan kalau bisa kita memutus penyebaranya," kata Sekda.

Baca Juga:

Baca Juga : Gubernur Sumut Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Hanya Dapat Dilaksanakan Jika Telah Memenuhi Seluruh Persyaratan

Dalam rapat yang juga diikuti oleh para Asisten, pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan ini, Sekda mengatakan pimpinan OPD memiliki tugas melaksanakan empat strategi percepatan penanganan dan pengendalian covid-19, yakni melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan 5M terhadap masyarakat, peningkatan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment), penyediaan tempat isolasi terpusat, dan percepatan pembentukan herd immunity melalui percepatan vaksinasi.

Baca Juga:

[br] Untuk penerapan dan pengawasan prokes 5M di masyarakat, pimpinan OPD dapat bekerjasama dengan satgas Covid-19 Kecamatan yang ada seperti aparatur Kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, aparatur Kelurahan dan Kepling. "Tolong penerapan 5M di masyarakat secara tegas kita lakukan, lakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar prokes," ujar Sekda.

Penindakan terhadap pelanggar prokes 5M ini akan dilakukan di pasar tradisional, jalan umum, mall, restoran, fasilitas umum dan tempat lainnya. Selain melakukan pengawasan 5M, pimpinan OPD bersama dengan satgas Kecamatan juga harus melakukan testing terhadap masyarakat. Pemko Medan juga telah menargetkan melakukan testing sebanyak 23.170 orang perharinya.

"Testing dilakukan di pos-pos penyekatan dan terhadap masyarakat yang melanggar prokes 5M, apabila ada masyarakat terkonfimasi positif covid-19 maka akan dilakukan isolasi di lokasi isoter, namun bila mengalami gejala berat harus dirujuk ke Rumah Sakit, dan selanjutnya dilakukan tracing minimal 15 tacing setiap orang perharinya atau minimum 8 orang per kasus konfirmasi positif," jelasnya.

Baca Juga : Langgar Prokes, Satgas PPKM Polsek Medan Timur Tutup Rumah Makan dan Kafe

Terakhir, Sekda juga mengatakan pimpinan OPD memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mempercepat pendataan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi baik itu dosis I maupun dosis II, serta mendata masyarakat yang belum divaksin. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker