Senin, 11 Mei 2026

Perumnas Bakal Ambil Alih Aset Tanah Milik Negara Yang Diserobot di Komplek Asia Mega Mas

Rabu, 25 Agustus 2021 16:00 WIB
Perumnas Bakal Ambil Alih Aset Tanah Milik Negara Yang Diserobot di Komplek Asia Mega Mas
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kasus penyerobotan tanah yang di atasnya berdiri Masjid Amal Silaturahim di Jalan Timah Putih, Lingkungan XIII, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, tepatnya di Komplek Asia Mega Mas memasuki babak baru. Menindaki hal ini, Perum Perumahan Nasional (Perumnas) tidak tinggal diam dan bergerak cepat untuk bakal mengambil alih kembali aset tanah milik negara tersebut.

Project Manajer Perumnas Ahmad Fauzi kepada wartawan, Rabu (25/08/2021) mengatakan, kronologis ini dilatarbelakangi adanya permohonan pada tahun 2017. Pada saat itu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Area bernama Fauzal Habib membuat surat permohonan dalam pembangunan masjid yang ada di Jalan Timah Putih Medan dan keluar surat keterangan hak pakai tanah yang ada tersebut.

Sehingga terjadi permasalahan baru, sebab BKM Amal Silaturahim yang menguasai bangunan itu. Ada yang mengatakan, Perumnas mau merubuhkan Masjid, padahal pihak Perumnas hanya melakukan pemindahan masjid yang ada tersebut bukan yang lain. "Pihak Perumnas membangun masjid yang baru tidak jauh dari Masjid Amal Silaturahim untuk dirawat dan dijaga oleh umat Islam. Pihak kita menginginkan tercipta suasana aman dan kondusif di Jalan Timah Putih," tambahnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Bobby Nasution Apresiasi Dapur Umum PPKM Darurat di Komplek Asia Mega Mas Medan

Kata dia, lahan atau tanah di atasnya berdiri Masjid Amal Silaturahim tersebut ada sertifikat dan HGB-nya. Ahmad Fauzi merujuk dari surat mendaftarkan dari Suhairi Bin Ngadi pada tahun 2017 yang menyebutkan sertifikat/persil nomor bagian dari SHGB, ukuran panjang 24 M, lebar 35 M dan luas 840 M2, terletak di Jalan Timah Putih, Lingkungan XIII, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, yang sekarang dikelola oleh 5 orang nazir.

Baca Juga:

[br] Wakaf perorangan adalah benar tanah wakaf untuk keperluan pertapakan yang diwakafkan tanggal 19 Mei 1995, bersama ini Suhairi sertakan surat keterangan Lurah Sukaramai II tentang perwakafan tanah milik tersebut. "Kami hanya mempertahankan aset negara untuk dikelola masyarakat banyak," ujarnya. Ahmad Fauzi menambahkan, lahan bangunan itu hanya hak pakai. "Wakaf itu sesuatu yang dapat dipindahkan," sambungnya.

Sebelumnya adanya surat Walikota Medan H Dzulmi Eldin MSi, rekomendasi istibdal tanah wakaf Masjid Amal Silaturahim Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area Nomor : 593/13153. Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Nomor : 3545/K.d.02.15/7/BA.03.2/07/2017 tanggal 27 Juli 2017 terang rekomendasi istibdal tanah wakaf Masjid Amal Silaturahim, Kelurahan Sukaramai II dan dari hasil berita acara musyawarah/ rapat tim koordinasi penertiban tanah wakaf di Kota Medan pada tanggal 10 November 2017, tentang kesepakatan istibdal Masjid Amal Silaturahim Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area Nomor B 713/KK.02.15.21/BA/00/06/2017 dan setelah mempelajari dokumen-dokumen lainnya.

Berkenan dengan hal tersebut, di atas pada prinsipnya Pemerintah Kota Medan tidak keberatan dan dapat memberikan rekomendasi istibdal tanah wakaf Masjid Amal Silaturahim Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukamarai II, Kecarmatan Medan Area. Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku, demikianlah rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Ketua Pewarta Apresiasi Dapur Umum Peduli Dampak Covid-19 di Komplek Asia Mega Mas Medan

Dalam hal itu, Perumnas selaku BUMN mengaku hanya mempertahankan tanah aset negara. "Kita mematuhi prosedur dalam menggunakan tanah milik negara. Perumnas berhak mengembangkan aset untuk kesejahteraan masyarakat banyak di Kota Medan," tandasnya. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker