Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Acara pemberkatan pernikahan dan resepsi pernikahan di Gereja GKPI Jalan Sriwijaya, Kelurhan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, disambangi petugas Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kecamatan Medan Baru setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.
Dipimpin langsung Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH bersama Camat Medan Baru IC Simbolon, Wakasat Satpol PP, petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Toni, Lurah, Kasi Trantib Medan Baru, Kepala Lingkungan turun ke lokasi dan memberikan himbauan kepada pihak pengurus Gereja GKPI Jalan Sriwijaya agar acara resepsi pernikahan ditiadakan.
Baca Juga : Langgar Prokes, Tempat Jualan Mie Hingga Es Campur Ditindak Satgas PPKM Polsek Medan Timur
"Kepada pihak penanggung acara maupun kepada keluarga pengantin, kami memberikan himbauan agar acara pemberkatan di gereja GKPI hanya boleh maksimal 30 orang saja setelah itu tidak diperbolehkan untuk acara adat/resepsi dengan mematuhi protokol kesehatan," AKP Ully Lubis SH, Selasa (10/08/2021).
Sementara salah satu perwakilan keluarga dari pengantin, Plt Kapolsek Medan Baru menyebutkan, bermohon agar memberikan waktu sampai pukul 14.00 WIB untuk pemberian ulos secara simbolis dan tidak makan di tempat/bawa pulang."Acara pemberkatan pernikahan dan resepsi telah selesai pada pukul 14.00 WIB dengan batas 30 orang tamu yang hadir serta mematuhi protokol kesehatan.Kemudian pihak keluarga dan pengantin meninggalkan gereja GKPI Sriwijaya dengan tertib aman dan lancar," pungkasnya.(BS04)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar