Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Diduga berkerumun dan melanggar protokol kesehatan, Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Kuis terpaksa membubarkan kegiatan pembagian beras bagi keluarga penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) di Kantor Pos Batang Kuis, Sabtu (31/07/2021).
Diketahui, pelaksanaan pembagian bantuan beras bagi keluarga penerima BST dan PKH ditemukan masyarakat sangat banyak dan tidak menjaga jarak serta pihak panitia tidak menyediakan tempat mencuci tangan.
Melihat kondisi itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, menegur pihak panitia dan menghentikan kegiatan itu dan membubarkan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang penyebarannya semakin tinggi.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH ketika dikonfirmasi mengatakan sesuai hasil keputusan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Batang Kuis, kegiatan pembagian bantuan itu diundur hingga pihak panitia berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Batang Kuis. (BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar