LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
beritasumut.com - Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan kembali melakukan patroli Prokes dan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di tempat-tempat keramaian di Kota Medan, Sabtu (26/06/2021) malam. Tidak hanya pelaku usaha petugas juga menegur warga yang menggelar hajatan karena melanggar jam malam sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan.
Hajatan warga yang didatangi petugas berada di jalan Taruma, Kampung Sejahtera, Medan Petisah. Meskipun sudah pukul 22:00 WIB hajatan tetap digelar, oleh petugas dengan humanis dan tegas warga yang menggelar hajatan diminta untuk menghentikan acara dan para tamu undangan diminta untuk membubarkan diri. Selain itu Petugas juga mengimbau kepada semua orang yang ada agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19.
Sebelum melakukan Patroli Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI Dishub Dinas Kominfo BPBD dan Dinas Pariwisata mengikuti apel di halaman kantor Wali Kota Medan.
Usai apel petugas yang dipimpin Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Ardhani SSTP bergerak melakukan patroli ke titik-titik yang masih ada pelaku usaha maupun keramaian warga yang melanggar jam malam sesuai SE Wali Kota Medan. Salah satu pelaku usaha yang didatangi Katamso Land dan Joko Moro Ayam Pecak di jalan Katamso, Medan Maimun. Karena terbukti melanggar aturan, Petugas melayangkan surat BAP kepada pelaku usaha.
"Kedua Pelaku Usaha kita BAP Karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Medan. Selain itu ditemukan juga warga yang menggelar hajatan di luar batas jam malam, warga tersebut kami beri teguran. Kami Terus mengimbau kepada warga untuk Ikuti arahan Pemerintah dan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan," jelasnya.
[br] Selanjutnya Petugas melanjutkan Patroli ke Kecamatan Medan Johor, tepatnya di jalan Karya Wisata, petugas menemukan pelaku usaha Cadika Kopi yang masih beroperasi meskipun jam menunjukkan pukul 23:00 WIB. Petugas juga memberikan Surat BAP kepada Pelaku Usaha dan diminta hadir ke Kantor Dinas Pariwisata untuk dimintai keterangan.
Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ini akan terus dilakukan bahkan sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan nomor 300/4821 Tanggal 15 Juni 2021 pelaku usaha diminta beroperasional sampai pukul 20:00 WIB.(BS07)
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko
Pendidikan
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan
Olahraga
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan