Senin, 26 Oktober 2026

Polsek Medan Timur Bubarkan Kerumunan Massa di Pasar Bulan

Rabu, 09 Juni 2021 16:00 WIB
Polsek Medan Timur Bubarkan Kerumunan Massa di Pasar Bulan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Polsek Medan Timur bubarkan kerumunan massa di Pasar Bulan, Jalan Letkol Martinus Lubis, Kota Medan, Rabu (09/06/2021). Lokasi Pasar Bulan yang dipadati pengunjung itu telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, kepada wartawan, Rabu (09/06/2021) mengatakan, diharapkan kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus patuhi prokes dengan ketat dan jangan pernah memunculkan kerumunan di tempat-tempat keramaian.

Seperti di Pasar Bulan yang mendapatkan perhatian dari Polsek Medan Timur ini. Sebab, kawasan Pasar Bulan juga rentan terpaparnya Covid-19 tersebut. "Karena itu, semua warga yang ada harus ikut berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," jelasnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Kabupaten Dairi Turun Zona Orange, Kota Medan Kembali Berstatus Zona Merah

Sehingga wilayah hukum Polsek Medan Timur tetap aman dan kondusif. "Masalah Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya pemerintah. Kita harus memutus mata rantai penularan Covid-19. Oleh karena itu, harus bergerak bersama untuk mencegah penularan. Salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin,” jelas mantan Kapolsek Medan Area ini. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM
Kapolrestabes Medan Bagi  Masker Gratis ke Pengguna Jalan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker