Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com - Polisi kembali beraksi gempur kampung narkoba dan penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal. Sebab adanya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat itu meningkatkan aksi kriminalitas.
Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (30/05/2021).
"Kita tingkatkan gempur kampung narkoba dan apabila ada pengaduan masyarakat sudah pasti ditindaklanjuti dengan respon cepat untuk menangkap para pengedar narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal," tambahnya.
Karena itu, dirinya mengharapkan partisipasi dari masyarakat berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.
"Saya harapkan masyarakat mau bekerja sama untuk memberikan informasi adanya peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat lainya yang harus di gempur oleh pihak kepolisan. Tanpa adanya kerjasama yang baik itu, pihak kepolisian sulit memberantas segala macam penyakit masyarakat, " ujarnya.
Sebelumnya, pihak Polsek Sunggal berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan penyakit masyarakat yakni mesin judi jackpot di kawasan pinggiran rel Jalan Binjai Kilometer 5,7, Kampung Banjar, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang oleh Polsek Sunggal dilaksanakan pada hari Jumat (28/05/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Kata AKP Budiman, dalam penggerebekan yang langsung dipimpinnya dan didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie, selain berhasil mengamankan bukti narkoba, tim juga berhasil dan menyita mesin jackpot dari TKP yang sama serta 5 orang laki-laki yang berada di lokasi penggerebekan.
Jadi, yang diamankan ada 5 orang laki-laki masing-masing inisial JP (36), PP (24), AP (44) ketiganya warga Desa Serba Jadi, BS (22) warga Diski dan EPB (32) warga Medan Johor , berikut barang bukti berupa 2 paket sabu, 6 buah bong / alat hisap sabu, 7 bungkus berisi plastik klip kosong, 7 mesin jackpot dan 2 mesin judi tembak ikan.
“Kelima orang tersebut masih kita periksa secara intensif guna mendalami peranannya masing-masing, pasal yang disangkakan sesuai dengan barang bukti yang ada adalah pasal 303 KUHP dan Pasal 114 Jo Pasal 112 subs. Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun sedangkan barang bukti narkoba akan kita kirim ke Labfor Polda Sumut," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(BS06)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi