Senin, 19 Oktober 2026

Rapid Test Drive Thru di Lapangan Merdeka Medan Curi Arus Listrik, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Tersangka

Kamis, 27 Mei 2021 16:00 WIB
Rapid Test Drive Thru di Lapangan Merdeka Medan Curi Arus Listrik, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Tersangka
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, layanan Rapid Test Drive Thru melakukan Swab Rapid Antigen di kawasan Lapangan Merdeka sangat telak mencuri arus listrik milik PLN dan tidak ada izin keramaian. Karena itu, dari kasus yang sudah melanggar kesehatan (prokes) berlanjut ke proses hukum.

"Wajar Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas Drive Thru yang ada di kawasan Lapangan Merdeka Medan seusai dengan laporan masyarakat yang resah dengan Drive Thru yang juga mencuri arus listrik," ucap Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Lapangan Merdeka Medan Rabu (26/05/2021) malam.

Mengenai berapa orang yang telah diamankan dari kegiatan ilegal tersebut, Kombes Riko mengatakan, sudah tiga orang resmi ditahan, ada penanggung jawab dan pengawasan kegiatan Test Rapid Antigen di kawasan Lapangan Merdeka Medan. Sedangkan mengenai pencurian arus listrik milik PLN juga diproses oleh penyidik Tipidsus Reskrim Polrestabes Medan. "Tidak boleh ada pembiaran, negara rugi dibuat oleh pengelola Test Rapid Antigen Drive Thru di kawasan Lapangan Merdeka Medan," paparnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Pertanyakan Legalitas, Tipidsus Polrestabes Medan Gerebek Drive Thru Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Medan

Kehadiran Kapolrestabe Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Lapangan Merdeka Medan juga untuk memastikan adanya kesalahan yang dilakukan oleh pengelola maupun penyelengara drive thru rapid antigen di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Baca Juga:

[br] Diketahui penggerebekan dilakukan oleh petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) di Drive Thru test rapid antigen kawasan Lapangan Merdeka Medan, pada hari Selasa (25/05/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Petugas yang datang mengenakan seragam Tipidsus itu langsung melakukan pemeriksaan, terhadap beberapa barang yang ada di dalam tenda lokasi rapid antigen. Penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas dan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Polrestabes Medan menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran prokes tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, terlihat petugas memeriksa sejumlah barang-barang seperti alat Rapid Antigen dan perangkat elektronik yang digunakan dalam proses tes Antigen. Satu unit mobil box telah terparkir dan disiagakan di pintu keluar tenda pemeriksaan Rapid Antigen Drive Thru itu.

Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Lanud Soewondo Kota Medan

Terlihat pula dua bungkusan plasti1k berwarna kuning berukuran besar diangkat kedalam bak mobil box. Selain itu dua drum plastik berwarna biru juga turut diamankan petugas. Selain barang-barang, tiga orang dari lokasi pemeriksaan Rapid Antigen yang bertulis PT Sumatera Siberia Kompaniya, itu turut dibawa petugas. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker