Rabu, 13 Mei 2026

Pertanyakan Legalitas, Tipidsus Polrestabes Medan Gerebek Drive Thru Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Medan

Rabu, 26 Mei 2021 16:15 WIB
Pertanyakan Legalitas, Tipidsus Polrestabes Medan Gerebek Drive Thru Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Drive Thru Test Rapid Antigen yang berada di kawasan Lapangan Merdeka Medan digerebek oleh Petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (25/5/2021) sore.Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa barang yang ada di dalam tenda lokasi rapid antigen.

"Penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas dan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen," ujar Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) AKP Aryya Nusa Hindrawan kepada wartawan.

Baca Juga : Saat Gubernur Sumut Bicara tentang Perang, Jarum Suntik dan Vaksinasi

Saat ini, kata Aryya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran prokes tersebut."Masalahnya dugaan pelanggaran prokes," tegasnya.

Selain mengamankan barang-barang, di lokasi polisi juga mengamankan tiga orang dari lokasi. "Telah diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan lagi," terangnya.

Aryya menambahkan, pihaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus itu. "Untuk sementara lokasi itu melanggar prokes," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker