Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Wakil Bupati (Wabup) Labura H Samsul Tanjung ST MH melaksanakan inspeksi dadakan (Sidak) dan test urine bagi PNS dan TKS di 5 dinas yang berada di Damuli, Kabupaten Labura.
Lima Dinas yang menjadi sasaran sidak dan test urine meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga : Lantik Plt Sekda, Wabup Labura: Cepat Adaptasi dan Koordinasi dengan Pihak Terkait
Sebelumnya, Bupati sudah menghimbau kepada ASN dan Non ASN di lingkungan Kabupaten Labura untuk dapat hadir kerja tepat pada waktu yang ditentukan yaitu pukul 08:00 wib.
Baca Juga:
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat muslim yang sedang menjalankan, dalam hal ini saya melakukan sidak kepada 5 Dinas yang berdekatan ini di Damuli untuk tetap menerapkan disiplin dalam bekerja,†ungkap Bupati dilansir dari laman labura.go.id, Minggu (25/04/2021).
[br] Bupati mengapresiasi terhadap kedisplinan kinerja ASN Dinas Hangpang, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, dan Dinas Pertanian karena tidak ditemukan pegawai yang tidak hadir saat jam kerja berlangsung.“Saya bangga terhadap kedisplinan kerja bagi ASN di lingkungan Hangpang, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, dan Dinas Pertanian para pegawai hadir semua, padahal sebelumnya saya tidak ada koordinasi kedatangan saya kepada Kepala Dinas maupun Sekretaris di Dinas yang saya sidak," jelasnya.
Bupati juga melakukan test urine kepada seluruh pegawai ASN maupun Non ASN, di 5 lingkungan Dinas tersebut. Berdasarkan hasil test urine ditemukan salah satu pegawai yang terindikasi positif narkoba, adapun satu pegawai tersebut berasal dari Dinas PMD.
Bupati menindak keras kepada seluruh ASN dan Non ASN yang terindikasi Narkoba, jika terdapat ASN yang positif maka dilakukan sanksi disiplin, dan Non ASN yang terindikasi positif akan dilakukan putus kontrak kerja."Karena salah satu visi dan misi yang diwujudkan oleh Bupati dan Wakil Bupati adalah memberantas Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara," pungkas Bupati.(BS09)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar