Minggu, 19 April 2026

Pencegahan dan Penanganan KDRT di Kabupaten Sergai, Sekdaprovsu Sabrina Tekankan Peranan Keluarga di Masyarakat

Kamis, 08 April 2021 21:00 WIB
Pencegahan dan Penanganan KDRT di Kabupaten Sergai, Sekdaprovsu Sabrina Tekankan Peranan Keluarga di Masyarakat
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Keluarga dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena itu, kebersamaan harus senantiasa ditumbuhkan dalam masyarakat maupun keluarga.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat menjadi narasumber Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi dalam Bentuk Pencegahan KDRT di Aula Kantor Kepala Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (08/04/2021).

Solusi permasalahan KDRT, sebutnya, perlu melibatkan banyak pihak. Misalnya kesiapan calon pasangan hingga lingkungan. "Kita semua harus berperan serta dalam pencegahan. Kalau terjadi KDRT harus kita tangani, kebersamaan dalam solidaritas juga harus kita tumbuhkan, kita wajib melindungi sesama kita," ujar Sekdaprovsu.

Baca Juga:

Baca Juga : Menteri Bintang Ajak Kaum Millenial di Banda Aceh Cegah KDRT Sejak Dini

Menurut Sabrina, kekerasan rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. KDRT bisa berupa kekerasan psikis maupun fisik hingga seksual. Pelaku KDRT kerap berasal dari lingkaran terdekat korban atau keluarga sendiri.

Baca Juga:

[br] Korbannya juga tidak jarang adalah anak-anak. Meski tidak menjadi korban secara langsung, anak yang melihat pertengkaran orang tua akan mempengaruhi tumbuh kembangnya. "Anak yang tumbuh kembang dalam kekerasan rumah tangga cenderung meniru saat dewasa," sambungnya.

Sabrina juga mengingatkan, apabila terjadi KDRT, keluarga tidak perlu malu melaporkannya kepada pihak terkait. Katanya, kemungkinan banyak sekali kasus KDRT yang tidak terlaporkan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Beringin Makmur yang juga menjadi narasumber mengatakan salah satu penyebab kekerasan dalam rumah tangga adalah pernikahan dini. Maka peran semua pihak sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. "Saya sepakat perlu adanya kolaborasi, banyak yang perlu dilibatkan, hakim, Kemenag, BKKBN, LSM, kepala KUA, hingga penghulu," kata Makmur.

Baca Juga : Lindungi Anak-anak, Bupati Dairi Resmikan Puspaga Kekelengen Dairi

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sergai Dasril mengharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran aparat, masyarakat, hingga tokoh masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Hadir Kadis PPPA Sumut Hj Nurlela, Wakil Ketua TP PKK Sergai Aini Zetara, tokoh masyarakat, penghulu, penyuluh KUA dan anggota TP PKK Sergai. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Komunitas Peduli Seniman Sumut Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo
Seorang IRT Nyaris Lompat dari Flyover Amplas
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tetapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker