Minggu, 20 April 2025

Seorang IRT Nyaris Lompat dari Flyover Amplas

Kamis, 20 Maret 2025 08:00 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, nyaris mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari jembatan layang (fly over) Amplas, Rabu (19/3/2025) pukul 11.00 WIB.

Beruntung, aksi nekat tersebut dicegah oleh tiga personel Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut, yakni Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal, dan Ipda Wahyu, dibantu oleh warga yang melintas di sekitar lokasi.

Aipda Damendra Butar Butar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya seorang perempuan yang hendak melompat dari jembatan layang. Menerima laporan tersebut, ketiga personel yang bertugas di pos lalu lintas sekitar Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, segera bergerak menuju lokasi.

Baca Juga:

"Kami langsung menuju fly over mengarah ke Polda Sumut. Namun, sesampainya di sana, perempuan tersebut sudah tidak ada. Kami pun memutuskan untuk memutar balik dan mengecek ulang di sepanjang jalan," ujar Aipda Damendra.

Saat melakukan pencarian, mereka menemukan seorang perempuan mengenakan kaus dan hijab hitam dalam kondisi tergeletak di lantai halte bus, sekitar 100 meter dari jembatan layang. Di sana, sudah ada beberapa warga yang berkumpul.

Baca Juga:

"Awalnya kami dapat kabar ada warga yang mau bunuh diri. Cuma pas kami cek, gak ada. Begitu kami balik, kami temukan seorang ibu tergeletak di halte," lanjutnya.

Setelah didekati dan diberikan ketenangan, diketahui bahwa NPK baru saja menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Medan, yang lokasinya tidak jauh dari flyover Amplas. Ia nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya.

Penderitaannya semakin bertambah karena anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran sang suami tidak lagi membiayai pendidikannya. Selain itu, NPK juga mengaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

"Dia habis sidang, frustrasi katanya. Kemudian anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah," ungkap Aipda Damendra.

Setelah berhasil menenangkan NPK, ketiga personel Ditlantas Polda Sumut membawanya ke Polsek Medan Kota untuk mendapatkan perlindungan dan mengurus laporan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Tags
beritaTerkait
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Warga Keluhkan Air Bersih, Gubernur Sumut Bobby Nasution Pertemukan Plt Dirut Tirtanadi
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
Begini Cara Lapor Kasus KDRT Lewat Aplikasi SatuSehat
Perumda Tirta Uli Raih Apresiasi BUMD Terbaik Kategori GCG dan Kinerja Terbaik Hasil Evaluasi BPKP Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker