Rabu, 27 Mei 2026

Nongkrong di Angkringan, Cafe, dan Rumah Makan, Para Pengunjung Dibubarkan Tim Gabungan Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Maret 2021 20:30 WIB
Nongkrong di Angkringan, Cafe, dan Rumah Makan, Para Pengunjung Dibubarkan Tim Gabungan Polsek Medan Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Tim gabungan Polsek Medan Baru kembali membubarkan kerumunan massa di Angkringan, Cafe, hingga Rumah Makan di wilayah hukumnya yang kerap menjadi tongkrongan anak muda dan dianggap telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Waka Polsek AKP Ully Lubis SH kepada wartawan, Kamis (25/03/2021) sore mengatakan, personil Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan penutupan lokasi keramaian di Jalan Wahid Hasyim, serta himbauan prokes PPKM berbasis mikro, dimulai hari Rabu (24/03/2021) malam.

Baca Juga : Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Amroe Cafe Marindal

Baca Juga:

Kegiatan penertiban dilakukan di 5 lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Turut hadir personil Sat Brimob Polda Sumut, personil Sat Sabhara Polrestabes Medan, personil Kodim Medan, dan petugas Satpol PP Kota Medan.

Waka Polsek AKP Ully Lubis menyebutkan, ke-6 tempat yang ditindak petugas yakni di Jalan Wahid Hasyim (Cafe Kito, Rumah Makan Sea Food Teras 76, Cafe Angkringan Dulur), Cafe Ruang Publik Jalan Sei Bahorok Medan, Cafe Kawa Hua Jalan Abdullah Lubis Medan, serta Bolang Durian Jalan Iskandar Muda Medan.

Baca Juga:

[br] "Penutupan lokasi keramaian tersebut dilakukan dengan dasar Pergub No 9 tahun 2021 batas waktu pukul 22.00 WIB. Sekaligus memberikan himbauan kepada pengusaha dan masyarakat agar mematuhi prokes yang disampaikan secara humanis, sopan dan santun," ucap AKP Ully Lubis SH. Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan teguran dengan hasil 17 orang tidak pakai masker, 12 orang tidak jaga jarak.

Dia juga meminta kepada masyarakat terus berperan aktif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid - 19) di Kota Medan. "Patuhi prokes untuk penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas Waka Polsek Medan Baru. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker