Rabu, 29 April 2026

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Amroe Cafe Marindal

Rabu, 24 Maret 2021 12:30 WIB
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Amroe Cafe Marindal
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim gabungan Polsek Patumbak membubarkan kerumunan warga atau massa di Jalan Kebon Kopi, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, tepatnya di Amroe Cafe, Selasa (23/03/2021) sekitar pukul 23. 00 WIB. Tempat tongkrongan anak muda menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kanit Sabhara Polsek Patumbak Iptu EH Manik kepada wartawan mengatakan, telah memberikan himbauan dan teguran kepada pengelola cafe yanv ada di seputaran Jalan Kebon Kopi Marindal untuk mematuhi protokol kesehatan.

Yang mana saat ini kasus terpaparnya Covid - 19 di Kota Medan cukup tinggi. Sehingga warga yang ada terus menjaga jarak, hindari tempat keramaian, cuci tangan pakai sabun dan selalu berdoa. "Kita tidak segan menutup cafe yang melanggar prokes," ujar Iptu EH Manik.

Selain itu, Polsek Patumbak juga telah memberikan teguran kepada pemilik cafe yang melanggar prokes itu terlibat berperan aktif untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Medan.

Karena itu, razia maupun pembubaran massa di tempat tongkrongan anak muda itu mengantisipasi penyebaran Covid - 19 di masyakarat. "Tim gabungan Polsek Patumbak terus meredam penyebaran Covid - 19 di Wilayah hukum Polsek Patumbak, " jelasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Meresahkan Warga, Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Sabu
Polsek Patumbak Tegaskan Netralitas dalam Pemilu 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Amplas Ditangkap
Polsek Patumbak Tembak Dua Begal di Medan Amplas
Polsek Patumbak Ringkus Dua Maling Kabel Rumah Warga
komentar
beritaTerbaru
hit tracker