Rabu, 29 April 2026

Dituding Gelapkan Pipa Bekas Pertamina, Pimpinan PT Arkana Bantah Statement Media, Andi Syahputra: Ini Persaingan Bisnis

Jumat, 12 Maret 2021 18:30 WIB
Dituding Gelapkan Pipa Bekas Pertamina, Pimpinan PT Arkana Bantah Statement Media, Andi Syahputra: Ini Persaingan Bisnis
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pimpinan dari perusahan PT Arkana dan PT Sinar Abadi Kencana, Andi Syahputra (40) warga Kota Binjai, yang tinggal di Jalan Adam Malik, Kota Medan, merasa gerah dan keberatan tudingan dari beberapa media online soal dirinya melakukan serangkaian penggelapan pipa-pipa dan besi PT Pertamina.

Andi Syahputra membantah keras bahwa isu miring tersebut diduga berasal dari rekanan bisnis yang berusaha menjatuhkannya. Dimana PT Sinar Abadi Kencana dan PT Arkana milik Andi Syahputra beralamat di Jalan Benuar Raja, Aceh Tamiang, mendapat tender untuk mengerjakan proyek pengerjaan proyek pembuatan modifikasi tangki dan sistem perpipaan di Rantau Field, serta Pangkalan Susu Field PT Pertamina Aset 1.

Padahal, kata Andi, bahwa kasus pencurian terjadi pada 4 Februari 2021 di Pertamina EP Rantau Aceh Tamiang tersebut dilakukan oleh warga setempat yang bekerja di PT miliknya sebagai subkontrak (Subkon). Kedua pekerja itu Putra Goblim dan Agam, tertangkap tangan oleh security PT Pertamina karena menggelapkan besi potongan besi H Beam dan potongan pipa tiang pancang lokasi Sumur Bor milik PT Pertamina EP.

Baca Juga:

Baca Juga : Pelindo 1 dan Pertamina Sinergi Bangun Infrastruktur Energi di Pelabuhan Kuala Tanjung

"Iya benar, kedua pekerja itu adalah Subkon yang membawa bendera saya. Tapi itu kan oknumnya dan jelas bukan saya. Jadi kenapa nama saya yang dituduhkan. Artinya saya kan enggak mau nama baik perusahaan kami di pertamina jelek. Ini diduga ada persaingan bisnis yang ingin menjatuhkan saya," ucap Andi Syahputra kepada wartawan di Medan, Jumat (12/03/2021) siang.

Baca Juga:

[br] Andi juga mengaku bahwa kedua pekerja Subkon tersebut telah diserahkan kepada Polsek Rantau Aceh Tamiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses lebih lanjut.

"Iya benar, kedua tersangkanya sudah kita amankan dan berstatus tersangka. Pihak pelapornya dari security Pertamina. Ada dua orang lagi pekerja yang kini kita jadikan saksi, namun tidak menutup kemungkinan bisa sebagai tersangka," kata AKBP Ari Lasta Irawan SIK melalui Kapolsek Rantau Aceh Tamiang, Ipda Aulia Budiman ketika dikonfirmasi.

Atas tuduhan pemberitaan mengenai dirinya yang disebutkan beberapa media online bahwa dirinya terlibat dalam permainan busuk penggelapan itu serta tudingan dugaan kejahatan yang dilakukan perusahaannya, Andi Syahputra mengaku akan membuat bantahan secara resmi ke Dewan Pers (DP). Tak hanya itu, dia bersama kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum.

Pasalnya, upaya bantahan dan klarifikasi ke beberapa media yang menerbitkan perihal tuduhan itu dianggap tak digubris para pemilik media tersebut meski tuntutan telah dilayangkan.

Baca: Pemilu 2024, Menteri Bintang Optimis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen

"Upaya pertama dengan tidak diterbitkannya bantahan ataupun surat klarifikasi saya, kami akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan selanjutnya melaporkannya ke polisi," tegas Andi.

Padahal, kata Andi, surat klarifikasi sudah diberikan dan disampaikan melalui temannya kepada wartawan, ataupun media yang bersangkutan dan prihatin keberatan yang tertulis itu dibubuhi materai serta nama dan tandatangannya langsung. Akibat tuduhan dan beberapa kali pemberitaan yang terus menyudutkannya, Andi Syahputra menjadi sorotan.

"Dengan adanya pemberitaan yang dibuat ini, kita berharap hubungan dengan pihak PT Pertamina tetap terjaga baik dan mendukung terus pihak kepolisian Sektor Rantau Aceh Tamiang agar bisa mengungkapkan kasus penggelapan yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab," pungkasnya. (BS04)


Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Pengurus KADIN Medan Salurkan Bantuan Sosial ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang
Pertamina Peringkat Ke-32 di Daftar 500 Perusahaan Terbaik Se-Asia Pasifik
Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan
Dua Tahun Over Target PAD RMT, Pemerintah Aceh Tamiang Studi Banding ke Diskominfo Langkat
Polsek Hamparan Perak Deli Serdang Amankan 1 dari 3 Pelaku Pencuri Pipa Milik PT Pertamina
komentar
beritaTerbaru
hit tracker