Koordinasi Tim Task Force KADIN Sumut Implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
Beritasumut.com-Petugas Satnarkoba Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial MN (30) dan JAS (29) keduanya merupakan warga kota Medan yang sedang membawa 1 buah tas ransel berwarna merah hitam yang berisikan 5 bungkus teh hijau diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir 5.142 gram pada Selasa (23/02/2021) pada pukul 16.00 WIB.
Demikian hal itu diungkap oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, didampingi Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIK, serta Kasubbag Humas AKP Ansari di Aula Tri Brata Polresta Deli Serdang telah dilaksanakan kegiatan press release Kamis (25/02/2021) siang.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang didapat Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi jenis sabu di salah satu hotel yang berada di wilayah hukum Polrsta Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya berhasil mendapatkan titik terang pada Selasa (23/02/2021) pada pukul 16.00 WIB. Petugas yang sudah melakukan pembuntutan, kemudian berhasil mengamankan kedua orang yang dicurigai tersebut berikut 1 buah tas ransel berwarna merah hitam yang berisikan 5 bungkus teh hijau diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir 5.142 gr.
Dari hasil introgasi tim Opsnal yang melakukan Penangkapan, diketahui bahwa kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut, dari seseorang yang tidak mereka ia kenal yang ditemuinya di kota Tanjung Balai. Kepada petugas, keddua pelaku mengakui sudah 2 kali mengambil narkotika jenis sabu tersebut dengan imbalan sebesar Rp 10,000.000.,
"Pelaku MN dan JAS dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 ayat (1) dari uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,†Ungkap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. (BS05)
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa
beritasumut.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Republik Indonesia (RI), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengh
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak pada 24
Ekonomi
beritasumut.com Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, mendapat penghargaan istimewa pada momen ulang tahunnya. Ketua Persatuan Golf Indone
Olahraga
Nazir Masjid Dawatul Islamiyah Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan reno
Cerita Sumut
beritasumut.comSatuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comPendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 Ta hun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comKetua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, yang juga menjabat sebagai Bendahara IKAL DPD Lemhannas Sumatera Utara, menerima lang
Politik & Pemerintahan
Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia hadir di kawasan CitraLand City Sampali, Jalan Meteorologi, m
Berita