Selasa, 26 Mei 2026

Mencuri di Komplek Villa Malina Indah Sunggal, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Sunggal

Selasa, 09 Februari 2021 21:40 WIB
Mencuri di Komplek Villa Malina Indah Sunggal, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Sunggal
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dua pemuda berinisial CWS (21) warga Tanah Seribu, Gang Tani Binjai, Da AHP (26) warga Jalan Buntu Raja, Sidikalang Dairi, ditangkap Personel Polsek Sunggal. Keduanya diduga telah mencuri di rumah Mariyam, warga Jalan Deli Indah, Komplek Villa Malina Indah, Senin (01/02/2021).

Mendapat laporan dari korbannya, Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Pada Senin (08/02/2021), bersama barang bukti 1 unit kulkas, kedua pelaku ditangkap di Jalan Ringroad, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budi Simanjuntak SE MH mengatakan, pelaku telah mengakui membongkar rumah korban bagian pintu belakang."Kemudian kedua tersangka kita bawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Budi, Senin (08/02/2021).(BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker