TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Beritasumut.com-Dua orang dari tujuh pelaku pencabulan terhadap seorang wanita berinisial DH, gadis putus sekolah berusia 16 tahun, warga Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, berhasil ditangkap polisi. Sementara, lima orang pelaku lainnya masih buron petugas.
Satu dari dua tersangka yang ditangkap, saat ini sudah menjalani sidang dan sudah divonis majelis hakim. Sedangkan satu orang lainnya, masih diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.
"Pelaku yang sudah divonis adalah R (18), warga Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang. Sementara, seorang pelaku lainnya yang masih diproses adalah LAM (19), mahasiswa, warga Dusun I, Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau," papar Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait kepada wartawan di Aula Tribrata, Mapolresta Deli Serdang, pada Jumat (22/01/2021).
Baca Juga:
Pencabulan secara bergiliran terhadap korban, lanjut Wakapolresta, berawal pada Januari 2020 lalu. Dimana pada suatu malam, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku R dan LAM menjemput korban dari rumah pamannya. Kedua pelaku membonceng korban ke sebuah gubuk di areal perkebunan sawit di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau.
Gombal punya gombal, alhasil kedua pelaku berhasil memerawani korban secara bergantian. Ternyata, apa yang dilakukannya terhadap korban, membuat pelaku, R dan LAM ketagihan.
Baca Juga:
Selanjutnya pada awal Februari 2020, kedua pelaku kembali mengulangi perbuatan bejat mereka kepada korban. Hanya saja, di aksi kedua ini, korban dicabuli bergiliran oleh dua pelaku bersama dua pelaku lainnya yakni M dan YS.
Di bulan yang sama, pelaku R kembali tergiur untuk menikmati tubuh korban. Kali ini, dia mengajak satu pelaku lainnya, yaitu RR di lokasi yang sama, bersama dua pelaku lainnya yang sudah standby yakni M dan YS.
Pada bulan April 2020 lalu, sekira pukul 20.00 WIB malam, lagi-lagi pelaku, R bersama RR, mengajak korban. Bedanya, lokasi kali ini tidak di areal perkebunan sawit, melainkan di seputaran kuburan Kristen, Desa Naga Rejo, Kecamatan Pagar Merbau. Dalam aksi keempat ini, korban juga diramai-ramaikan empat pelaku, R, RR, I dan LAT.
Kasus cabul ini terbongkar, ketika korban mulai hamil, pada Juli 2020. Sang ibu, M yang curiga kemudian menginterogasi putri kesayangannya itu. Mengetahui nasib naas yang dialami oleh anaknya, selanjutnya Ibu korban melaporkan ketujuh pelaku ke Polresta Deliserdang dengan bukti lapor No. LP/380/VII/2020/SU/Resta DS, tanggal 27 Juli 2020.
Sebulan kemudian, Agustus 2020, R, otak pelaku pencabulan diringkus. Selanjutnya, 19 Januari 2020, pukul 23.00 WIB, satu pelaku lainnya, LAM yang seorang mahasiswa ditangkap. "Untuk pelaku LAM, kita jerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 85 ayat (1) Jo pasal 76D, 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Julianto.
Adapun kelima pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO, yakni M (24), warga Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22), keempatnya merupakan warga Desa Nogo Rejo, Kecamatan Pagar Merbau. (BS05)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa